Langgam.id - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, Rabu (31/3/21).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto.
Bupati menyampaikan, LKPj yang disampaikan kepada DPRD ini diantaranya memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta penyelenggaraan tugas pembantuan.
"Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan terhadap kinerja kami selama tahun 2020," ujar bupati.
Laporan Keterangan pertanggungjawaban ini, imbuh bupati, tentu memerlukan pembahasan lebih lanjut secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi catatan penting bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di masa yang akan datang.
"Kami berharap, pimpinan dan anggota DPRD dapat memberikan sumbang saran dan masukan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya ke depannya," tandas bupati.(*/Ela)