Bupati Dharmasraya Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik pejabat dan mengambil sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik sejumlah pejabat dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kabupaten Dharmasraya.

Acara pelantikan ini dilaksanakan pada Senin (30/10/2023) di ruang pertemuan Kantor Bupati Dharmasraya.

Pada kesempatan itu, Sutan Riska mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional PPPK di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

“Dengan dilantiknya saudara ini, saudara akan menerima hak yang diantaranya adalah berupa gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ada kewajiban yang harus dilaksanakan serta larangan yang harus dihindari sesuai dengan yang tertuang dalam perjanjian kerja saudara masing-masing,” ujar Sutan Riska.

“Apabila perjanjian tersebut dilanggar akan mendapat hukuman disiplin, apakah ringan, sedang atau hukuman disiplin berat,” sambungnya.

Sutan Riska menambahkan, bahwa dilantiknya PPPK ini karena dipandang cakap dan mampu. Serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk itu, ia meminta PPPK yang dilantik agar dapat berusaha memenuhi kompetensi yang dipercayakan serta mempelajari dan mewujudkan tugas pokok masing-masing dengan baik.

Hal ini sesuai dengan aturan serta memenuhi harapan masyarakat sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompetitif ini.

“PPPK juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat Aparatur Sipil Negara memiliki nidai dasar berakhlak sebagai akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” ucapnya.

Sutan Riskan mengungkapkan, meniti karier selaku Aparatur Sipil Negara menuntut kemampuan dan kompetensi serta kualifikasi yang ditentukan. Dan berdasarkan pertimbangan tersebut pimpinan melakukan penilaian terhadap kinerja.

Oleh karena itu, ia meminta agar dapat kembangkan kemampuan diri secara optimal agar dapat bertahan dalam era persaingan yang akan semakin kompetitif nantinya.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada saudara yang telah diangkat menjadi pejabat fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang merupakan amanah dan harus saudara pertanggungjawabkan dengan baik. Bukan hanya kepada saya dan masyarakat tapi juga kepada Allah SWT. Semoga saudara mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi kemajuan Kabupaten Dharmasraya,” harap Sutan Riska. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan
Pemkab Dharmasraya akan menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Pemkab Dharmasraya Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT ke-22, Hadiah Utama Motor
Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Minta Kiriman Karangan Bunga Diganti Bibit Tanaman
Pemkab Dharmasraya akan menggelar Festival Budaya Nusantara di Lapangan Matador, Koto Baru pada 4 Januari 2026 nanti. Kegiatan ini diadakan
Meriahkan HUT ke-22 Dharmasraya, Pemkab Gelar Festival Budaya Nusantara
Bupati Limapuluh Kota, Safni melantik 1.316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di RTH kawasan Komplek
Bupati Limapuluh Kota Lantik 1.316 PPPK Paruh Waktu
Rendang Bantuan dari Dharmasraya Sudah Diterima Warga Agam Korban Bencana
Rendang Bantuan dari Dharmasraya Sudah Diterima Warga Agam Korban Bencana