Bupati Dharmasraya Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid, Ini Syaratnya

Bupati Dharmasraya Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid, Ini Syaratnya

Bupati Dharmasraya jalani vaksinasi covid-19 dosis kedua

Langgam.id- Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengizinkan masyarakat melaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid dan musala selama Ramadan 1442 Hijriah.

“Masyarakat dipersilahkan untuk kembali salat tarawih di masjid, musala dan surau,” ujarnya Selasa (06/04/2021).

Sutan Riska mengingatkan jemaah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kata dia, jemaah wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk masjid dan menjaga jarak untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Pengurus masjid, musala dan surau-surau juga mesti berperan aktif memastikan protokol kesehatan para jemaah. Agar kita bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman,” ujar Ketua Umum Apkasi itu.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas usai salat tarawih di masjid.

“Setelah salat tarawih, diharapkan langsung pulang ke rumah. Jangan berkerumun di warung-warung dan tempat lainnya. Lebih baik baca Alquraan di rumah,” ujarnya. (Irwanda)

Baca Juga

Koridor Eks RSUD Sungai Dareh Diaspal, 370 Meter Bakal Jadi Jalan Dua Jalur
Koridor Eks RSUD Sungai Dareh Diaspal, 370 Meter Bakal Jadi Jalan Dua Jalur
Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar