Bupati dan Wali Kota di Sumbar Diminta Buka Kanal Pengaduan Bansos Covid-19

Pengaduan Bansos Covid-19

Salah satu kesempatan rapat koordinasi gubernur dan wagub dengan bupati dan wali kota se Sumbar. (Foto: Humas Pemprov Sumbar/sumbarprov.go.id)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno meminta semua kepala daerah bupati dan wali kota menyediakan saluran informasi atau kanal pengaduan penyaluran Bansos masyarakat terdampak virus corona atau covid-19.

Hal itu dijelaskan dalam surat Gubernur Sumbar nomor 489/138/Humas-2020 kepada bupati wali kota se Sumbar pada Rabu (6/5/2020). Surat tersebut merupakan respons atas permintaan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang menyarankan agar pemerintah di Sumbar menyediakan kanal informasi bagi masyarakat.

Dalam surat tersebut, bupati wali kota diminta menyediakan saluran informasi atau pengaduan Bansos terdampak covid-19 di daerahnya masing-masing.

“Penyedian saluran informasi atau pengaduan agar dilengkapi prosedur penanganan pengaduan, adanya pejabat atau petugas khusus yang bertanggungjawab mengelola pengaduan dalam penyaluran bantuan sosial,” kata gubernur.

Baca juga : Bertambah Lagi 14, Positif Covid-19 di Sumbar Kini 252 Orang

Hal itu bertujuan untuk membuka partisipasi publik dan mencegah berbagai bentuk mal-administrasi dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19.

Saluran pengaduan, prosedur, dan pejabat pengelola tersebut juga diminta dipublikasikan di berbagai media komunikasi pemerintah daerah dan media sosial yang digunakan oleh pemerintah kabupaten kota untuk penanganan covid-19.

Baca juga : Syarat yang Harus Dilakukan Agar Pandemi Corona di Sumbar Berakhir Bulan Juni

Kemudian seluruh data penerima bantuan langsung tunai (BLT), jaring pengaman sosial (JPS), program keluarga harapan (PKH), penerima bantuan prakerja dan bantuan lainnya, agar dipajang dan ditempelkan di Kantor kecamatan, nagari dan jorong dan tempat strategis lainnya yang bisa diakses masyarakat. Termasuk mepublikasikan di media sosial dan website resmi pemerintah daerah. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo