Bupati Agam dan Sekda Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Martias Wanto sebagai tersangka. Dua petinggi di Pemerintahan Kabupaten Agam itu tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian anggota DPR RI Mulyadi.

Baca juga: Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Polisi: Perannya Ikut Serta

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penetapan tersangka tersebut. Penetapan setelah melakukan penyidikan dan mengambil keterangan saksi ahli. “Serta pemeriksaan labfor forensik, maka ditemukan tersangka baru. Setelah dilakukan pengembangan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Satake Bayu di Mapolda Sumbar, Selasa (11/8/2020).

Indra Catri dan Martias Wanto sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kasus ini mencuat berawal dari laporan atas nama Revli Irwandi. Bentuk pencemaran nama baik itu terjadi di media sosial Facebook yang diketahui akun bodong. Akun bernama Mar Yanto yang memposting foto sekaligus kata-kata yang tidak pantas. “Akun Facebooknya itu mengupload gambar dan kata-kata yang tidak pantas,” katanya.

Sebelumnya, tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini telah dilakukan. Mereka berinisial ES (58) RH (50) dan RP (33) yang diamankan di Kabupaten Agam serta Kota Padang.

Baca juga : Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Foto Mulyadi dengan Wanita jadi Barang Bukti

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook. (Irwanda)

Baca Juga

Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Banjir dan Longsor di Sumbar, Anggota DPR RI Mulyadi Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional