Bupati Agam dan Sekda Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Martias Wanto sebagai tersangka. Dua petinggi di Pemerintahan Kabupaten Agam itu tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian anggota DPR RI Mulyadi.

Baca juga: Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Polisi: Perannya Ikut Serta

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penetapan tersangka tersebut. Penetapan setelah melakukan penyidikan dan mengambil keterangan saksi ahli. “Serta pemeriksaan labfor forensik, maka ditemukan tersangka baru. Setelah dilakukan pengembangan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Satake Bayu di Mapolda Sumbar, Selasa (11/8/2020).

Indra Catri dan Martias Wanto sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kasus ini mencuat berawal dari laporan atas nama Revli Irwandi. Bentuk pencemaran nama baik itu terjadi di media sosial Facebook yang diketahui akun bodong. Akun bernama Mar Yanto yang memposting foto sekaligus kata-kata yang tidak pantas. “Akun Facebooknya itu mengupload gambar dan kata-kata yang tidak pantas,” katanya.

Sebelumnya, tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini telah dilakukan. Mereka berinisial ES (58) RH (50) dan RP (33) yang diamankan di Kabupaten Agam serta Kota Padang.

Baca juga : Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Foto Mulyadi dengan Wanita jadi Barang Bukti

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook. (Irwanda)

Baca Juga

Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta bersama unsur Forkopimda melakukan panen jagung serentak kuartal II di Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Polda Sumbar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung dan Pembiayaan KUR
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Seminar bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Judi Online Bagi Generasi Muda” yang digelar HGI bersama Polda Sumbar. (Foto: Istimewa)
Waspada Ancaman Digital, Polda Sumbar dan HGI Soroti Dampak Judi Online bagi Generasi Muda
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang