Bupati Agam dan Sekda Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Martias Wanto sebagai tersangka. Dua petinggi di Pemerintahan Kabupaten Agam itu tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian anggota DPR RI Mulyadi.

Baca juga: Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Polisi: Perannya Ikut Serta

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penetapan tersangka tersebut. Penetapan setelah melakukan penyidikan dan mengambil keterangan saksi ahli. "Serta pemeriksaan labfor forensik, maka ditemukan tersangka baru. Setelah dilakukan pengembangan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Satake Bayu di Mapolda Sumbar, Selasa (11/8/2020).

Indra Catri dan Martias Wanto sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kasus ini mencuat berawal dari laporan atas nama Revli Irwandi. Bentuk pencemaran nama baik itu terjadi di media sosial Facebook yang diketahui akun bodong. Akun bernama Mar Yanto yang memposting foto sekaligus kata-kata yang tidak pantas. "Akun Facebooknya itu mengupload gambar dan kata-kata yang tidak pantas," katanya.

Sebelumnya, tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini telah dilakukan. Mereka berinisial ES (58) RH (50) dan RP (33) yang diamankan di Kabupaten Agam serta Kota Padang.

Baca juga : Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Foto Mulyadi dengan Wanita jadi Barang Bukti

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook. (Irwanda)

Baca Juga

Menjaga stabilitas harga pangan, Polda Sumbar menggelar gerakan pangan murah di seluruh kabupaten dan kota. Selain dikerahkan
Gerakan Pangan Murah Polda Sumbar dan Bulog, Harga Beras hingga Minyak di Bawah HET
Pemkab Agam menerima lahan seluas 10 hektare dan 5 hektare milik Ridwan di Nagari Persiapan Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung.
Terima Hibah Lahan dari Warga, Bupati Agam Harap Bisa untuk Bangun Perguruan Tinggi
Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya 2025
Agam Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya 2025
Polda Sumatra Barat segera menindaklanjuti laporan penyegelan terhadap Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumbar.
Polisi Dalami Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Operasi Patuh Singgalang Resmi Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Tanpa Helm dan Gunakan HP Saat Berkendara
Operasi Patuh Singgalang Resmi Dimulai, Polisi Sasar Pengendara Tanpa Helm dan Gunakan HP Saat Berkendara
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal