Bupati Agam dan Sekda Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Martias Wanto sebagai tersangka. Dua petinggi di Pemerintahan Kabupaten Agam itu tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian anggota DPR RI Mulyadi.

Baca juga: Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Polisi: Perannya Ikut Serta

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penetapan tersangka tersebut. Penetapan setelah melakukan penyidikan dan mengambil keterangan saksi ahli. “Serta pemeriksaan labfor forensik, maka ditemukan tersangka baru. Setelah dilakukan pengembangan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Satake Bayu di Mapolda Sumbar, Selasa (11/8/2020).

Indra Catri dan Martias Wanto sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kasus ini mencuat berawal dari laporan atas nama Revli Irwandi. Bentuk pencemaran nama baik itu terjadi di media sosial Facebook yang diketahui akun bodong. Akun bernama Mar Yanto yang memposting foto sekaligus kata-kata yang tidak pantas. “Akun Facebooknya itu mengupload gambar dan kata-kata yang tidak pantas,” katanya.

Sebelumnya, tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini telah dilakukan. Mereka berinisial ES (58) RH (50) dan RP (33) yang diamankan di Kabupaten Agam serta Kota Padang.

Baca juga : Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian, Foto Mulyadi dengan Wanita jadi Barang Bukti

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook. (Irwanda)

Baca Juga

Produksi padi Sumbar pada 2023 lalu mencapai 1.457.502,44 ton. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 2022 lalu yaitu 1.373.532,19 ton.
Pemkab Agam Salurkan 1,95 Ton Benih Padi untuk 78 Ha Lahan Terdampak Bencana
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Agam Bangun 21 Irigasi Tersier secara Swakelola
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Agam Bangun 21 Irigasi Tersier secara Swakelola
Ilustrasi karhutla
Polda Sumbar Petakan 6 Daerah Rawan Karhutla, dari Limapuluh Kota hingga Pesisir Selatan