Buntut Utang Piutang Pilkada 2015, Bupati Terpilih Laporkan Mantan Bupati dan Wabup Solok

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id - Bupati terpilih Kabupaten Solok Epyardi Asda memutuskan melanjutkan permasalahan hutang piutang saat Pilkada 2015 ke ranah kepolisian. Hutang piutang ini antara Epyardi dengan mantan bupati Gusmal dan wakil bupati Yulfadri Nurdin.

Laporan ini dilakukan ke Kepolisian Resor (Polres) Kota Solok, Rabu (7/4/2021) malam. Epyardi didampingi pengacaranya mengklaim laporan telah diterima dan meminta pihak kepolisian mengusut persoalan ini.

"Total hutang Rp1,3 miliar, tersisa Rp700 juta. Tadi malam dilaporkan, sudah (diterima), dan sudah di BAP," kata Epyardi dihubungi langgam.id, Kamis (8/4/2021).

Epyardi mengatakan, persoalan hutang piutang ini terjadi pada Pilkada 2015. Saat itu, mantan bupati dan wakil bupati itu mendatangi kediamannya untuk meminjam uang.

"Pak Gusmal dan istrinya, Pak Yulfadri dan istrinya datang ke rumah mau minjam uang. Dengan segala rayuan dan nangis segala, akhirnya saya pinjamkan," jelasnya.

Sesuai perjanjian, kata dia, hutang akan dilunasi secepatnya dan paling lambat selama satu tahun. Namun sampai sekarang hutang piutang tak kunjung dilunasi.

"Sampai saat ini belum lunas. Kata Pak Gusmal sebagian Pak Yulfadri, kata Pak Yulfadri Pak Gusmal. Sampai saya bentuk pengacara, tapi pengacara saya susah temui mereka. Selalu begini-begini," ujarnya.

Epyardi mengungkapkan dirinya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian sengaja dilakukan sebelum dirinya dilantik. Sehingga tidak terjadi stigma buruk terhadap dirinya.

"Nah sebelum saya dilantik, saya mau mengklarifikasi semua. Jangan nanti saya usut kalau setelah saya dilantik, nanti dibilang mentang-mentang sudah jadi bupati main laporkan, kan tidak bagus," tuturnya.

"Makanya saya menceritakan kronologis kejadian ke Polres Solok Kota. Sama pengacara, saya minta pihak kepolisian klarifikasi ke orang yang bersangkutan. Selanjutnya saya serahkan kepada pihak kepolisian," sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Solok Iptu Elvi Yusri saat dikonfirmasi soal laporan tersebut belum bisa memberikan komentar. "Sebentar ya, sedang ada rapat," singkatnya. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Sebanyak 1.487 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Bawaslu Kota Padang. Para pengawas ini bakal ditempatkan di setiap TPS
Cegah Potensi Pelanggaran saat Pilkada, Bawaslu Padang Lantik 1.487 PTPS
DPW LDII Sumbar mengelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil). Acara tersebut diselenggarakan di Ponpes Miftahul Huda, Padang, Sumbar.
Berprinsip Netral Aktif, LDII Sumbar Dorong Warganya Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Bawaslu memilih Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti.
Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya
Sebanyak 684.475 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dari Semarang sudah diterima oleh KPU
684.475 Surat Suara Tiba di Gudang KPU Padang, Sortir dan Lipat Dijadwalkan Pekan Depan