Langgam.id - Kasus polisi tembak polisi kini tengah menjadi sorotan. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bakal perketat izin penggunaan senjata bagi anggotanya.
Polisi saling tembak terjadi antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E. Baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kejadian itu, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra merespons soal izin penggunaan senjata api.
Teddy menegaskan, dirinya sangat memperketat soal pemberian izin penggunaan senjata api. Terutama, bagi anggota kepolisian yang baru.
"Kalau di Sumbar, kami memang perketat aspek psikologis. Kami tidak begitu mudah memberikan izin penggunaan senjata bagi anggota. Apalagi bagi anggota yang baru," tegas Teddy, Rabu (13/7/2022).
Menurut Teddy, aspek psikologis sangat penting. Karena akan berdampak terhadap prosedur penggunaan senjata api di lapangan bagi anggota.
"Saya betul-betul perketat, terutama aspek perizinan, psikologis. Karena itu yang menjadi berbagai problem di lapangan akibat prosedur yang tidak berjalan dengan baik," katanya.
Seperti diketahui, kasus polisi tembak polisi ini kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) tersebut.
Baca Juga: Lantik 316 Bintara Polri, Kapolda Sumbar: Bangun Komunikasi Positif dan Santun dengan Masyarakat
Dalam tim khusus itu, Sigit tak hanya dari Polri, namun juga menggandeng sejumlah instansi lain di antaranya Komnas HAM hingga Kompolnas.
---