Buntut Kasus Narkoba Teddy Minahasa, 5 Personel Polda Sumbar Diperiksa Divpropam

Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung

Ilustrasi polisi. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Lima orang personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Pemeriksaan dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

Kelima personel yang diperiksa mulai yang berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Bintara. Pemeriksaan telah dijadwalkan sejak Senin (17/10/2022) dan hari ini, Selasa (18/10/2022) di Mabes Polri.

Dari surat yang dikeluarkan Divisi Propam Polri, daftar nama personel yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di antaranya Kompol Sukur Hendry Saputra yang menjabat sebagai Kasi BPKB Susbditregident Ditlantas Polda Sumbar.

Sukur sebelumnya merupakan Wakapolres Bukittinggi. Kemudian AKP Alexy Aubedillah yang kini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Agam, sebelumnya ia Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi.

Selanjutnya Iptu Joni, jabatan Kasat Tahti Polres Bukittinggi, Iptu Ekmarlidon, jabatan Kasi Propam Polres Bukittinggi.

Terkahir, Brigadir Heru Prayetno, jabatan Banit II Satnarkoba Polres Bukittinggi. Dalam surat pemanggilan itu, Heru juga diminta agar membawa berkas perkara terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 41,4 kg dan administrasi penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat dicoba dihubungi Langgam.id perihal pemeriksaan para personel ini belum memberikan respons.

Baca Juga: Beredar Bantahan Keterlibatan Irjen Teddy: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Seperti diketahui, mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan jual beli narkoba. Selain Teddy, juga terlibat mantan Kapolres Bukittinggi yakni AKBP Dody Prawiranegara.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
Warga Agam dan Tanjung Pinang Diduga Disekap di Myanmar: Tangan Diikat, Kaki Penuh Luka
Warga Agam dan Tanjung Pinang Diduga Disekap di Myanmar: Tangan Diikat, Kaki Penuh Luka
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Kesaksian Siswa: Detik-detik Sebelum Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang
Pemain baru Semen Padang FC Stefano Lilipaly. (Foto: PSSI)
Resmi! Semen Padang FC Datangkan Stefano Lilipaly
Densus 88: Siswa MAN 3 Padang Gabung Grup Gore dan Kelompok Kekerasan 
Densus 88: Siswa MAN 3 Padang Gabung Grup Gore dan Kelompok Kekerasan 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak