Buntut Kasus Narkoba Teddy Minahasa, 5 Personel Polda Sumbar Diperiksa Divpropam

Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung

Ilustrasi polisi. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Lima orang personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Pemeriksaan dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

Kelima personel yang diperiksa mulai yang berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Bintara. Pemeriksaan telah dijadwalkan sejak Senin (17/10/2022) dan hari ini, Selasa (18/10/2022) di Mabes Polri.

Dari surat yang dikeluarkan Divisi Propam Polri, daftar nama personel yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di antaranya Kompol Sukur Hendry Saputra yang menjabat sebagai Kasi BPKB Susbditregident Ditlantas Polda Sumbar.

Sukur sebelumnya merupakan Wakapolres Bukittinggi. Kemudian AKP Alexy Aubedillah yang kini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Agam, sebelumnya ia Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi.

Selanjutnya Iptu Joni, jabatan Kasat Tahti Polres Bukittinggi, Iptu Ekmarlidon, jabatan Kasi Propam Polres Bukittinggi.

Terkahir, Brigadir Heru Prayetno, jabatan Banit II Satnarkoba Polres Bukittinggi. Dalam surat pemanggilan itu, Heru juga diminta agar membawa berkas perkara terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 41,4 kg dan administrasi penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat dicoba dihubungi Langgam.id perihal pemeriksaan para personel ini belum memberikan respons.

Baca Juga: Beredar Bantahan Keterlibatan Irjen Teddy: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Seperti diketahui, mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan jual beli narkoba. Selain Teddy, juga terlibat mantan Kapolres Bukittinggi yakni AKBP Dody Prawiranegara.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
2 Personel Polres Solok Kota Diperiksa Propam, Buntut Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Tangkapan layar video rombongan Arteria Dahlan saat berfoto-foto di pendakian ekstrem Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Viral Foto-foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik, Polisi Klaim Sudah Mengingatkan
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang