Bunga Bangkai Raksasa Ditemukan Mekar di Agam

Bunga Bangkai Raksasa Ditemukan Mekar di Agam

Seorang warga berdiri di dekat bunga bangkai raksasa yang ditemukan mekar di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. [Foto: Kiriman BKSDA Sumbar]

Langgam.id – Sebatang bunga bangkai raksasa ditemukan mekar di kebun pinang milik warga di Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Bunga yang memiliki nama latin amorphophallus titanum ini merupakan individu bunga langka dan dilindungi.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ardi Andono mengatakan, bunga bangkai yang mekar tingginya berukuran 4,35 meter dan lebarnya lebih dari satu meter.

Bunga tersebut, kata Ardi, pertama kali diketahui oleh pemilik kebun dua minggu yang lalu. Sebelumnya pemilik kebun menyangka hanya sebuah tunggul kayu sisa pembersihan kebun.

“Pada saat ditemukan dalam kondisi mekar sempurna pada hari pertama dan termasuk jenis tumbuhan yang dilindungi,” kata Ardi, Senin (6/12/2022).

Ukuran bunga yang ditemukan itu termasuk tinggi dan besar. Ardi menyebutkan, bunga tersebut akan mekar sempurna sampai dengan membusuk selama rentang waktu 7 sampai 10 hari.

Bunga bangkai sendiri, diketahui mengalami dua fase, yaitu fase vegetatif atau berdaun. Ditandai dengan adanya batang dan daun serta berlangsung sampai dengan dua tahun.

“Dan fase generatif atau berbunga yang berlangsung selama 7 sampai 10 hari. Berbeda dengan tumbuhan bunga Rafflesia Arnoldii yang disebut bunga berumah dua, bunga bangkai adalah bunga berumah satu yang memiliki bunga jantan dan betina,” tuturnya.

Sampai dengan saat ini, lanjut Ardi, ada empat jenis bunga bangkai yang ditemukan di wilayah Kabupaten Agam. Di antaranya amorphophallus titanum, amorphophallus gigas, amorphophallus paoeniifolius, dan amorphophallus variabilis.

Baca Juga: Tanaman Berbunga Indah Asal Brasil Bakal Penuhi Jalanan di Kota Padang

“Bunga bangkai termasuk puspa yang dilindungi menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018,” tuturnya.

Baca Juga

Hujan yang masih belum reda hingga Kamis sore (27/11/2025) menunda niat Kapolsek Palembayan, AKP Alwiz S pulang dari Jorong Subarang Laweh
Cerita Kapolsek Palembayan Hilang Kontak Terjebak Galodo
Dua hari setelah jasad ibunya ditemukan, Erika Desra (33) kembali datang ke puing-puing kediaman ibunya di Jorong Subarang Aia, Nagari Salareh
Kisah Erik Temukan Al-Qur’an Milik Ibunya yang Meninggal Akibat Galodo di Agam
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ketika meninjau dampak bencana banjir badang atau galodo di Nagari Silareh Aia, Palembayan, Agam.
Keluhan Pengungsi Galodo Silareh Aia ke Wapres: Kami Butuh Air Bersih
Masyarakat yang mengungsi di Posko SDN 05 Jorong Kayu Pasak, Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, mengeluhkan tidak adanya fasilitas MCK
Sepekan Bencana, Pengungsi di Salareh Aia Keluhkan Tak Ada Fasilitas MCK dan Air Bersih
Tim gabungan pencari korban banjir bandang atau galado masih terkendala dengan medan yang masih ditimbun lumpur yang cukup tinggi.
Pencarian Korban Galodo di Salareh Aia Agam, Petugas Terhadang Lumpur Setinggi Bahu
Menjelang azan magrib berkumandang, Abdul Gani (57) masih hilir mudik di posko BPBD di Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam,
Kisah Penjual Es Krim Cari Istri yang Hilang saat Galodo, Bawa Sehelai Foto dari Posko ke Posko