Bulan Ramadan, Satpol PP Amankan 7 Wanita Pemandu Karaoke di Lingkuang Aua Pasaman Barat

Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP amankan tujuh wanita pemandu karaoke di Pasaman Barat (Pasbar).

Para wanita pemandu karaoke yang diamankan Satpol PP Pasaman Barat di Bulan Ramadan. (Foto: Dok. Diskominfo Pasbar)

Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP amankan tujuh wanita pemandu karaoke di Pasaman Barat (Pasbar).

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan tujuh wanita pemandu karaoke di Pasaman Barat (Pasbar) yang beraktivitas di Bulan Ramadan, Sabtu (16/4/2022) malam.

Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya mengatakan, ketujuh wanita pemandu karaoke itu diamankan di salah satu kafe di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Pasbar.

Wanita-wanita pemandu karaoke yang diamankan itu, lanjut Hendri, berawal dari laporan masyarakat adanya kafe karoke yang masih beraktivitas di Bulan Ramadan.

Adanya laporan itu, sebut Hendri, tentu menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

"Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penjaringan. Dari aktivitas tersebut, tujuh orang pemandu karaoke berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa," jelasnya.

Harusnya, kata Hendri, tidak ada kafe sebagai tempat karaoke beroperasi di Bulan Ramadan, apalagi sudah ada Surat Edaran (SE) bupati agar tempat hiburan tidak beroperasi di Bulan Ramadan.

"Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras di bulan suci Ramadan ini. Semua ini kita lakukan dalam rangka menjaga dan memberikan situasi aman, nyaman dan ketertiban bagi masyarakat," tegasnya.

Sesuai visi misi bupati dan wakil bupati, tambah Hendri, razia penyakit masyarakat akan terus digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan, dan itu akan terus ditertibkan.

"Razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasaman Barat serta memberantas penyakit masyarakat," paparnya.

Lalu, ketujuh orang wanita pemandu karaoke yang diamankan itu, kata Hendri, akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok untuk direhabilitasi.

Baca juga: 23 Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Terjaring Razia, Mayoritas dari Luar Daerah

"Tujuh orang wanita itu nantinya akan dikirim ke Andam Dewi Solok untuk dibina dan direhabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial serta keterampilan," katanya.

Dapatkan update berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melantik Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto dan M Ihpan.
Lantik Bupati dan Wabup Pasbar, Gubernur Sumbar Ingatkan Jaga Kekompakan
Volume pengiriman di PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Padang meningkat hingga 30 persen memasuki awal Ramadan 1446 Hijriah.
Volume Pengiriman di PT Pos Indonesia Padang Melonjak Saat Ramadan
Pertengahan Ramadan, Harga Cabai Turun Signifikan
Pertengahan Ramadan, Harga Cabai Turun Signifikan
Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengecekan
Satgas Pangan Polda Sumbar Cek Pendistribusian MinyaKita, Ini Hasilnya
Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah
Cegah Tawuran, Disdikbud Padang Terapkan Absensi via Zoom Bagi Siswa Usai Tarawih
Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali melaksanakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
BI Sumbar Siapkan Rp2,47 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2025