Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan

Langgam.id – Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan karena warung makan tersebut beroperasi dan menerima tamu di siang hari Ramadan.

“Kita mendapatkan keluhan dari masyarakat yang sudah resah adanya warung makan yang beroperasi dan menerima tamu pada siang hari di bulan Ramadan,” ujar Kepala Satpol Padang, Chandra Eka Putra.

Ia menjelaskan bahwa, usai mendapatkan laporan dari dari masyarakat tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi.

Chandra menambahkan, ada dua lokasi warung makan yang dtertibkan yaitu di Jalan Raya Bunda dan Jalan Gajah 6, Kecamatan Padang Utara.

Ia menyebutkan bahwa pemilik warung makan tersebut telah melanggar Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Selain itu, terang Chandra, pemilik warung makan juga melanggar Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 500.13.2/30/Dispar-pdg/2026 tentang Operasional Usaha dan Imbauan Kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

“Jelas disebutkan dalam SE Wali Kota pada poin 1 yakni pelayanan makan di tempat (dine in) sebelum pukul 16.00 WIB diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa dengan tetap menjaga norma kesopanan dan ketertiban umum,” beber Chandra.

Ia menambahlan bahwa pemilik juga diberikan panggilan menghadap ke Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk diproses.

Chandra mengimbau kepada seluruh pelaku usaha warung makan yang ada di Kota Padang agar selalu mematuhi aturan yang ada di Kota Padang.

“Kita tidak melarang pelaku usaha warung makan untuk buka, tapi tidak dibenarkan memfasilitasi tamunya untuk makan di sana demi menjaga kekhusukan ibadah puasa Ramadan bagi yang menjalankannya,” ujar Chandra. (*)

Baca Juga

Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padangresmi meluncurkan Ramadan Halal Fest 2026 di pelataran
Ramadan Halal Fest 2026 Resmi Diluncurkan, Targetkan 1.000 Pengunjung Setiap Hari
Pemko Padang akan menggelar Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol. Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol ini rencananya dimulai pada hari pertama
Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol
Satpol PP Kota Padang melaksanakan pengawasan rutin di kawasan Pasar Raya Padang, Jumat (13/2/2026). Hal ini dilakukan sebagai
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Padang Intensifkan Pengawasan Rutin di Pasar Raya
Kebakaran menghanguskan rumah, kontrakan dan bangunan sekolah di Berok Raya, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Jumat
Kebakaran Hanguskan 2 Rumah, 5 Kontrakan dan Bangunan SDN di Surau Gadang Padang
Padang Semakin Dekat Menjadi Kota Gastronomi
Padang Semakin Dekat Menjadi Kota Gastronomi
Hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Padang mulai dibangun di Kampung Talang, Koto Tuo, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh,
Huntap di Kampung Talang Mulai Dibangun, Bakal Ditempati 10 KK Korban Bencana Padang