Buka Siang Hari, 10 Warung Makan Digerebek Satpol PP Padang

ramadan rumah makan

Petugas Satpol PP Padang memasang spanduk bertuliskan rumah makan non muslim bagi yang buka siang hari Ramadan beberapa waktu lalu (Humas Satpol PP)

Langgam.id - Sejumlah rumah makan yang nekat buka di siang hari Ramadan digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang, Selasa (7/5/2019).

Dalam razia yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Padang Al Amin itu, petugas menemukan 10 unit rumah makan yang ternyata buka di siang hari. Saat diinterogasi, para pemilik kompak menjawab jika rumah makannya hanya melayani pelanggan non muslim.

Al Amin menegaskan, razia yang digelar di hari kedua Ramadan 1440 Hijriah ini merupakan rutinitas penegakan peraturan daerah (Perda) selama bulan Ramadan.

"Rumah makan yang buka di siang hari mengganggu aktivitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa," katanya.

Razia perdana di bulan Ramadan ini, Satpol PP menyasar kawasan Pondok. Mulai dari jalan Hayam Wuruk, Nipah, Niaga hingga Jalan Klenteng. "Kami temukan 10 warung buka dengan ditutupi kelambu. Semuanya ternyata rumah makan non muslim," kata Al Amin.

Selain menggeruduk, petugas Satpol PP juga memasang spanduk resmi dari Pemko Padang di depan rumah makan tersebut bertuliskan "hanya untuk non muslim". Tujuannya agar masyarakat memahami keberadaan warung tersebut.

"Kami harap pemilik rumah makan tidak membuka spanduk itu. Jika spanduk dilepas, kami akan berikan tindakan tegas," bebernya. (Rahmadi/RC)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan para pedagang yang berjualan di halaman parkiran Pasar Bandar Buat,
Berjualan di Parkiran Pasar Bandar Buat, Sejumlah Pedagang Ditertibkan Satpol PP
Sebanyak tujuh orang pelajar ditertibkan oleh Satpol PP Padang. Para pelajar itu ditertibkan karena keluyuran saat proses belajar mengajar .
Keluyuran Saat Jam Belajar, 7 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Padang
Diduga menyalahi aturan, pemilik kos-kosan dan penginapan di Padang mendapatkan surat panggilan dari Satpol PP pada Senin (4/9/2023)
Diduga Salahi Aturan, Pemilik Kosan dan Penginapan di Padang Dipanggil Satpol PP
Pol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Khatib Sulaiman
Pol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Khatib Sulaiman
Pol PP Padang Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan di Kampung Pondok
Pol PP Padang Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan di Kampung Pondok
Bolos di Jam Sekolah, 18 Pelajar Diamankan Pol PP Padang
Bolos di Jam Sekolah, 18 Pelajar Diamankan Pol PP Padang