Buka Siang Hari, 10 Warung Makan Digerebek Satpol PP Padang

ramadan rumah makan

Petugas Satpol PP Padang memasang spanduk bertuliskan rumah makan non muslim bagi yang buka siang hari Ramadan beberapa waktu lalu (Humas Satpol PP)

Langgam.id – Sejumlah rumah makan yang nekat buka di siang hari Ramadan digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang, Selasa (7/5/2019).

Dalam razia yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Padang Al Amin itu, petugas menemukan 10 unit rumah makan yang ternyata buka di siang hari. Saat diinterogasi, para pemilik kompak menjawab jika rumah makannya hanya melayani pelanggan non muslim.

Al Amin menegaskan, razia yang digelar di hari kedua Ramadan 1440 Hijriah ini merupakan rutinitas penegakan peraturan daerah (Perda) selama bulan Ramadan.

“Rumah makan yang buka di siang hari mengganggu aktivitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa,” katanya.

Razia perdana di bulan Ramadan ini, Satpol PP menyasar kawasan Pondok. Mulai dari jalan Hayam Wuruk, Nipah, Niaga hingga Jalan Klenteng. “Kami temukan 10 warung buka dengan ditutupi kelambu. Semuanya ternyata rumah makan non muslim,” kata Al Amin.

Selain menggeruduk, petugas Satpol PP juga memasang spanduk resmi dari Pemko Padang di depan rumah makan tersebut bertuliskan “hanya untuk non muslim”. Tujuannya agar masyarakat memahami keberadaan warung tersebut.

“Kami harap pemilik rumah makan tidak membuka spanduk itu. Jika spanduk dilepas, kami akan berikan tindakan tegas,” bebernya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum