Buka Siang Hari, 10 Warung Makan Digerebek Satpol PP Padang

ramadan rumah makan

Petugas Satpol PP Padang memasang spanduk bertuliskan rumah makan non muslim bagi yang buka siang hari Ramadan beberapa waktu lalu (Humas Satpol PP)

Langgam.id - Sejumlah rumah makan yang nekat buka di siang hari Ramadan digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang, Selasa (7/5/2019).

Dalam razia yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Padang Al Amin itu, petugas menemukan 10 unit rumah makan yang ternyata buka di siang hari. Saat diinterogasi, para pemilik kompak menjawab jika rumah makannya hanya melayani pelanggan non muslim.

Al Amin menegaskan, razia yang digelar di hari kedua Ramadan 1440 Hijriah ini merupakan rutinitas penegakan peraturan daerah (Perda) selama bulan Ramadan.

"Rumah makan yang buka di siang hari mengganggu aktivitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa," katanya.

Razia perdana di bulan Ramadan ini, Satpol PP menyasar kawasan Pondok. Mulai dari jalan Hayam Wuruk, Nipah, Niaga hingga Jalan Klenteng. "Kami temukan 10 warung buka dengan ditutupi kelambu. Semuanya ternyata rumah makan non muslim," kata Al Amin.

Selain menggeruduk, petugas Satpol PP juga memasang spanduk resmi dari Pemko Padang di depan rumah makan tersebut bertuliskan "hanya untuk non muslim". Tujuannya agar masyarakat memahami keberadaan warung tersebut.

"Kami harap pemilik rumah makan tidak membuka spanduk itu. Jika spanduk dilepas, kami akan berikan tindakan tegas," bebernya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing