Buka Praktik Aborsi, Pasutri di Padang Ditangkap Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

naLanggam.id - Pasangan suami istri di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus praktik aborsi. Suami istri berinisial I (50) dan S (50) ini merupakan pemilik Apotek Indah Farma yang berada di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang.

Mereka melakukan tindak pidana praktik aborsi dan memperjualbelikan obat-obatan di luar resep dokter. Sasarannya, merupakan pasangan remaja yang telah hamil di luar nikah.

"Pasangan suami istri ini melakukan tindak pidana aborsi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa resep dokter," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Sabtu (13/2/2021).

Rico menyebutkan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat. Diketahui di apotek milik pasang suami istri ini sering terjadi transaksi penjualan obat kerasa tanpa izin edar.

"Menjual obat daftar G atau obat keras tanpa izin edar. Obat tersebut sengaja dijualbelikan kepada perempuan hamil yang ingin menggugurkan kandungannya (aborsi) tanpa ada resep dari dokter," jelasnya.

Pasangan suami istri ini ditangkap pihak kepolisian saat berada di apotek miliknya, Jumat (12/2/2021). Dari hasil penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan.

Di antaranya obat-obatan tersebut adalah 60 tablet cytotec, 80 tablet Diazepan, 251 tablet alprazolam, 440 tablet amitrtline, 70 strip haloperidol, 288 tablet trihexypenidyl, 88 tablet hexymar, 100 butir rispridone, 98 tablet chlopromazine, 75 tablet tramadol, 50 tablet clobazam dan 100 mg hevbeser.

"Dari hasil interogasi pasang suami istri ini mengakui perbuatannya. Menyatakan bahwa telah mengedarkan obat keras untuk menggugurkan kandungan," ujarnya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Jumlah Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang mengalami lonjakan tajam usai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024
Pasca Operasi Patuh Singgalang 2024, Permohonan SIM di Padang Meningkat