Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BKSDA Sumbar evakuasi buaya muara yang serang warga hingga terluka.
Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) mengevakuasi dua ekor buaya muara di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Satu di antara buaya yang ditangkap itu sempat menyerang hingga melukai warga setempat.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, evakuasi hewan dengan nama latin Crocodylus Porosus itu berawal dari laporan konflik buaya dengan manusia yang terjadi di Nagari Air Bangis, Pasaman Barat pada 18 Mei 2022.
Saat itu, kata Ardi, seekor buaya menyerang dan melukai warga bernama Mustaifi Akbar (24 tahun) yang sedang melakukan aktivitas pengeringan ikan. Lokasi kejadian berdekatan dengan sungai. Akibat serangan itu, korban terluka pada bagian betis sebelah kanan sepanjang 14 centimeter.
"Setelah mendapatkan informasi dari warga melalui call center, tim WRU BKSDA Sumbar melalui Seksi Konservasi Wilayah I Pasaman turun ke lokasi untuk penanganan," ujar Ardi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (28/5/2022).
Kemudian, sebut Ardi, sampai di lokasi tim mengunjungi korban di kediamannya dan selanjutnya melakukan koordinasi serta sosialisasi kepada warga.
Pada tanggal itu juga, tepatnya di malam hari, tim yang dibantu warga berhasil mengevakuasi buaya tersebut dengan ukuran satu meter dan membawa buaya muara itu ke POS Tempat Transit Satwa (TTS) yang berada di Padang.
Selanjutnya, pada Rabu, 25 Mei 2022 malam, Tim WRU SKW 1 kembali mendapat informasi adanya penangkapan seekor buaya berukuran 2,5 meter oleh warga nagari Air Bangis. Tim yang saat mendapatkan informasi sedang berada di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman langsung menuju lokasi.
"Sampai di lokasi langsung melakukan penanganan dan evakuasi satwa untuk dibawa ke Pos TTS Padang hingga dini hari. Satwa di evakuasi ke POS TTS Padang untuk dilakukan proses observasi selanjutnya," jelasnya.
Ardi mengingatkan, agar tidak terjadi lagi korban berikutnya, diimbau kepada warga untuk lebih hati-hati melakukan aktivitas di sekitar sungai pada musim kemarau. Karena saat musim kemarau, buaya yang habitat aslinya di rawa ini, ditenggarai berimigrasi ke sungai yang masih terdapat genangan air.
"Ruang hidup manusia dan buaya tentunya berbeda, untuk itu kiranya masyarakat lebih berhati-hati disungai," katanya.
Dia mengatakan, untuk sungai yang dimanfaatkan untuk Mandi Cuci dan Kakus (MCK) kiranya dapat di berikan pembatas guna menghindari serangan buaya. Selain itu diharapkan warga yang juga mengurangi aktivitas yang dapat menggangu aktivitas buaya seperti menyetrum ikan disungai, mengambil pasir dan juga mengganggu sarang buaya.
Baca juga: Buaya Muncul di Pasbar dan Agam Karena Habitat Terganggu dan Musim Kawin
Diketahui, buaya merupkan salah satu satwa yang dilindungi sesuai dengan Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
—