Breaking News: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman,

Polisi menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman. [foto: Ist]

Langgam.id – Kepolisian Resor Padang Pariaman bersama warga setempat berhasil menangkap IS (28), tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024) sore. Kebenaran penangkapan ini pun telah disiarkan pada akun Instagram resmi Polres Padang Pariaman, polres_padangpariaman.

"Alhamdulillah tersangka 338 Kayutanam Tertangkap," demikian postingan resmi akun IG Polres Padang Pariaman, 20 menit lalu.

Kabar penangkapan tersebut disiarkan oleh beberapa akun media social. Akun TikTok A70DON yang melakukan live saat penangkpan mengatakan IS ditangkap di pemukiman warga. "Dia sembunyi dalam loteng rumah, saat dikejar petugas," katanya dalam siaran.

Saat ini, IS telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman oleh petugas. Pria ini diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Nia, yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana di dekat rumahnya pada Minggu (8/9/2024), setelah dilaporkan hilang dua hari sebelumnya.

Sekaitan dengan itu, Langgam.id, selain terus memantau perkembangan penangkapan yang disiarkan langsung oleh netizen di media sosial, juga telah menghubungi pihak kepolisian untuk menjelaskan kronologis penangkapan ini.

Namun hingga saat ini, Kapolres Padang Pariaman dan jajarannya belum merespons jalinan komunikasi yang dibangun.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menjelaskan bahwa IS telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi. "Kami telah menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan IS," katanya pada Senin (16/9/2024).

Barang bukti berupa tas hitam, pakaian, dan KTP milik tersangka telah ditemukan di lokasi pencarian. Meski begitu, pencarian tersangka berlangsung selama lebih dari sepekan dengan bantuan masyarakat setempat, anjing pelacak, dan drone untuk menyisir hutan di sekitar wilayah tersebut.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut atas kasus tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari dan membawa keadilan bagi keluarga korban. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban
ilustrasi tawuran
Disdik Sesalkan Tawuran Memakan Korban Kembali Terulang