Breaking News: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman,

Polisi menetapkan IS sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman. [foto: Ist]

Langgam.id – Kepolisian Resor Padang Pariaman bersama warga setempat berhasil menangkap IS (28), tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024) sore. Kebenaran penangkapan ini pun telah disiarkan pada akun Instagram resmi Polres Padang Pariaman, polres_padangpariaman.

"Alhamdulillah tersangka 338 Kayutanam Tertangkap," demikian postingan resmi akun IG Polres Padang Pariaman, 20 menit lalu.

Kabar penangkapan tersebut disiarkan oleh beberapa akun media social. Akun TikTok A70DON yang melakukan live saat penangkpan mengatakan IS ditangkap di pemukiman warga. "Dia sembunyi dalam loteng rumah, saat dikejar petugas," katanya dalam siaran.

Saat ini, IS telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman oleh petugas. Pria ini diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Nia, yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana di dekat rumahnya pada Minggu (8/9/2024), setelah dilaporkan hilang dua hari sebelumnya.

Sekaitan dengan itu, Langgam.id, selain terus memantau perkembangan penangkapan yang disiarkan langsung oleh netizen di media sosial, juga telah menghubungi pihak kepolisian untuk menjelaskan kronologis penangkapan ini.

Namun hingga saat ini, Kapolres Padang Pariaman dan jajarannya belum merespons jalinan komunikasi yang dibangun.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menjelaskan bahwa IS telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi. "Kami telah menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan IS," katanya pada Senin (16/9/2024).

Barang bukti berupa tas hitam, pakaian, dan KTP milik tersangka telah ditemukan di lokasi pencarian. Meski begitu, pencarian tersangka berlangsung selama lebih dari sepekan dengan bantuan masyarakat setempat, anjing pelacak, dan drone untuk menyisir hutan di sekitar wilayah tersebut.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut atas kasus tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari dan membawa keadilan bagi keluarga korban. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat