BPN Sumbar Target Bebaskan 1.132 Bidang Tanah Tol Padang-Sicincin Sebelum Lebaran

feeder tol

Ilustrasi - Ruas tol Padang-Sicincin pada Juli 2020. (Foto: Dok Kementerian PUPR/ pu.go.id)

Langgam.id Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Padang-Pekanbaru, ruas Padang-Sicincin sebanyak 1.132 bidang. Pembebasan ditargetkan selesai sebelum hari raya Idul Fitri 2021.

Kepala Kanwil BPN Sumbar Saiful menjelaskan, bahwa rencana pengadaan tanah di tahap kedua ini awalnya akan dilakukan sebanyak 732 bidang dengan panjang 32,40 kilometer dan luas perencanaannya 281,05 hektare untuk ruas Padang-Sicincin. Namun berbeda setelah dilakukan identifikasi di lapangan.

“Hasil identifikasi kami jumlah bidangnya sebanyak 1.484 bidang atau 497,81 persen, jadi rencananya sekian tapi inilah realisasinya. Kemudian luasnya dari 281,05 menjadi 293,5 hektare, jadi jumlanya 104,26 persen dari perencanaan,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (22/2/2021).

Kemudian dari perencanaan 1.484 bidang itu terang Saiful, sebanyak 70 bidang sudah dilakukan ganti rugi. Memang jumlahnya masih kecil tetapi saat ini masih ada yang menunggu persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan. Ada sebanyak 63 bidang lagi dan hal itu sudah diusulkan hanya menunggu hasilnya.

“Kalau hasilnya sudah turun mungkin langsung Minggu besok sudah bisa kita lanjutkan prosesnya,” katanya.

Selain itu ungkap Saiful, dalam waktu beberapa hari ke depan pihaknya juga akan melakukan musyawarah untuk ganti kerugian kepada masyarakat sebanyak 225 bidang. Kemudian, ada juga yang sedang dalam proses pengumuman sebanyak 203 bidang.

Baca juga: Pj Gubernur Sumbar Pelajari Faktor Penghalang Proyek Tol Padang-Pekanbaru

Selanjutnya kata Saiful, ada juga yang sedang dilakukan penilaian oleh tim panitia pengadaan tanah (P2T) dan pengadaan tanah sebanyak 704 bidang.

“Jadi seluruhnya ada 1.132 bidang lagi belum dilakukan ganti rugi. Sesuai dengan kesepakatan, kita upayakan secepatnya pembayaran ganti rugi, kalau bisa sebelum hari raya ini sudah selesai,” harapnya.

Menurut Saiful, ada 183 bidang yang tidak dibayarkan ganti ruginya karena merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Sementara itu terangnya, untuk hambatan selama proses pembebasan lahan adalah penyiapan dokumen, kuasa notariat dan lainnya. Sebab lahan ini kebanyakan tanah ulayat dan pemiliknya berada di luar daerah. Namun masyarakat tidak ada yang menolak pembangunan jalan tol.

“Telah kami konsultasi dan mereka sudah siap, semuanya tidak ada yang menolak, semuanya mendukung. Insya Allah ke depan tidak ada masalah lagi, kita berjanji sebelum hari raya ini bisa selesai, biar uangnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lebaran,” ujarnya. (Rahmadi/yki)

 

 

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih