Langgam.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan uang ganti kerugian kepada masyarakat yang tanahnya dipakai untuk proyek Jalan Tol Sumatera ruas Padang-Pekanbaru penlok Padang-Sicincin-Kapalo Hilalang.
Kepala BPN Sumbar Saiful mengatakan ganti kerugian merupakan tanah masyarakat yang berada di titik kilometer 3,2 sampai 4,20 kilometer di Kasang, Kabupaten Padang Pariaman. Tercatat sebanyak 18 orang penerima ganti kerugian dari 24 bidang tanah yang dihitung.
.
Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Rp250 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Ruas Tol Padang-Sicincin
"Penerima ganti kerugian ada 18 orang untuk hari ini dengan nominal sekitar Rp 8 milyar, alhamdulillah sejak penlok kita terima dari gubernur lalu bekerja selama sekitar 4 bulan," katanya di Padang, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya secara keselurahan saat ini proses pembebasan lahan sudah sekitar 97 persen. Bagi masyarakat yang belum menerima hal itu karena mereka masi mengurus sejumlah berkas persyaratan penerimaan ganti rugi.
Ia mengatakan tidak ada masalah terlalu berarti karena masyarakat umumnya menerima ganti rugi. Adapun masyarakat yang menggugat saat ini sebenarnya mereka sudah menerima, namun karena proses sudah berjalan di Mahkamah Agung maka harus diselesaikan terlebih dahulu. Setelah selesai nanti akan dibahas kembali bersama masyarakat.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan dari titik penlok kilometer 4,2 sampai 36, 6 kilometer prosesnya sudah selesai sebanyak 90 persen. Saat ini secara simbolik diberikan kepada 18 pemilik tanah. Sementara yang lain masih mengurus persyaratan penerimaan ganti rugi.
"Pembebasan sudah selesai sekitar 97 persen dari total ada lebih dari seribu bidang, jadi sisa 3 persen lagi yang belum selesai dan masih proses," katanya.
Sebanyak 3 persen yang tersisa itu menurutnya akan segera diselesaikan. Tim akan bersosialisasi di tengah masyarakat agar lahan tersebut segera bebas. Uang ganti juga sudah disiapkan.
"Kendala pasti ada, ini juga tanah ulayat sebagian besar, jadi tim terus mensosialisaikan dan alhamdulillah satu persatu bisa diselesaikan," ujarnya.
Terakhir kalau tetap ada yang tidak setuju maka uang ganti rugi akan ditetapkan di pengadilan dan tanahnya bakal dipakai.
Dia mengakui jalan tol dari Riau lebih cepat dibanding Sumbar walau sama mulainya sama. Memang hal ini rumit karena Sumbar tanahnya milik ulayat dan harus disosialisasikan kepada banyak orang dan tidak cukup hanya pada satu orang saja.
"Rumit mengerjakannya karena memang itu tanah ulayat, tapi inilah budaya kita, bukannya tidak bisa tetapi bisa dengan lakukan sosialiasi," ujarnya.
Ia yakin dan percaya niat baik pasti akan diterima masyarakat. Ia mengucapkan terimakasih pada masyarakat yang terkena dampak pembangunan tol.
"Pembangunan ini untuk kita semua, semoga melepaskan tanah ini adalah jalan jadi amal jariyah bagi masyarakat," ujarnya. (Rahmadi/ABW)