Langgam.id-Sebanyak empat orang pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena bolos saat jam belajar di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (5/1/2022). Mereka yang keluar di jam sekolah itu terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satgas Trantibum Pessel.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pessel Dailipal mengatakan keempat siswa yang terjaring razia itu terdiri dari dua siswa SMAN 1 Painan. Mereka tertangkap bolos dengan merokok pada jam belajar di jalan baru Painan-Salido sekitar pukul 09.30 WIB.
"Kemudian dua siswa SMKN 1 Painan yang juga sedang merokok di warung pada jam belajar di Jalan Kamang Painan pada pukul 11.00 WIB," katanya dikutip dari halaman resmi, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, para pelajar yang bolos telah melanggar Perda Kabupaten Pessel Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal Pasal 23 ayat (1) : Setiap anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain seperti warung luar sekolah, warnet, game/playstasion, bilyard, objek wisata, dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar.
Kemudian pada ayat (2) : Bagi anak sekolah yang ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah harus mendapat surat izin dari sekolah yang bersangkutan, jelas Dailipal.
"Tindak lanjut atas pelanggaran Perda tersebut, maka pihak Satpol PP melakukan pembinaan dan memanggil orang tua atau keluarga dan memberitahukan pihak sekolah serta yang bersangkutan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi hal ini," katanya.
Sebelumnya, Satgas Trantibum Kabupaten Pessel juga melakukan kegiatan operasi penertiban terhadap tujuh pelajar yang bolos dan keluyuran saat jam pelajaran sekolah, Selasa (4/1/2022).
Ketujuh pelajar yang keluyuran tersebut terdiri dari pelajar SMK PGRI Painan, pelajar SMKN 1 Painan, pelajar SMAN 1 Painan, pelajar SMAN 2 Painan dan pelajar SMPN 4 Painan.
Satpol PP Pessel juga membawanya ke untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi hal ini. Kemudian diserahkan ke pihak sekolah masing-masing. (*)