Bobol Gudang di Lubeg Padang, 3 Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Berita Padang - berita Sumbar terbaru hari ini: Polsek Lubuk Begalung menangkap tiga pelaku pencurian sebuah gudang milik PT Incasi Raya.

Tiga pelaku pencurian sebuah gudang di Lubeg yang berhasil ditangkap polisi. [foto: Polsek Lubeg]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru hari ini: Polsek Lubuk Begalung menangkap tiga pelaku pencurian sebuah gudang milik PT Incasi Raya.

Langgam.id – Polsek Lubuk Begalung berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah gudang Ingasura milik PT Incasi Raya di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang.

Ketiga pelaku ini ditangkap pada Jumat (14/1/2022) di tiga lokasi yang berbeda di Kecamatan Lubuk Begalung. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dilansir dari Instagram Polsek Lubuk Begalung  @polsek.lubeg pada Sabtu (15/1/2022), pelaku pertama ditangkap di pasar pagi Parak Laweh sekitar pukul 18.30 WIB.

“Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku pertama, didapati tiga pelaku lain,” tulis Polsek Lubeg.

Kemudian terang Polsek Lubeg, dilakukan penangkapan terhadap pelaku kedua di PT Incasi Raya pada pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya, pelaku ketiga diamankan di rumahnya di Jalan Gurun Laweh pada pukul 21.30 WIB. Sementara itu, pelaku keempat melarikan diri.

Polsek Lubeg menerangkan, penangkapan para pelaku ini berawal ketika adanya laporan masyarakat tentang tindak pidana pencurian di sebuah gudang Ingasura milik PT Incasi Raya.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian onderdil mesin genset dan besi yang ada di dalam gudang tersebut,” sebut Polsek Lubeg.

Baca juga: Dugaan Sementara, Kecelakaan Beruntun di By Pass Padang Akibat Rem Mendadak

Polsek Lubeg menerangkan bahwa, para pelaku ini melakukan pencurian dengan cara memanjat dan merusak dinding gudang tersebut.

Para pelaku beserta barang bukti sebut Polsek Lubeg, dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung. Hal ini untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar  di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar di SPBU Ampang, Capai 500 Meter