Bobol Gudang di Lubeg Padang, 3 Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Berita Padang - berita Sumbar terbaru hari ini: Polsek Lubuk Begalung menangkap tiga pelaku pencurian sebuah gudang milik PT Incasi Raya.

Tiga pelaku pencurian sebuah gudang di Lubeg yang berhasil ditangkap polisi. [foto: Polsek Lubeg]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru hari ini: Polsek Lubuk Begalung menangkap tiga pelaku pencurian sebuah gudang milik PT Incasi Raya.

Langgam.id – Polsek Lubuk Begalung berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah gudang Ingasura milik PT Incasi Raya di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang.

Ketiga pelaku ini ditangkap pada Jumat (14/1/2022) di tiga lokasi yang berbeda di Kecamatan Lubuk Begalung. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dilansir dari Instagram Polsek Lubuk Begalung  @polsek.lubeg pada Sabtu (15/1/2022), pelaku pertama ditangkap di pasar pagi Parak Laweh sekitar pukul 18.30 WIB.

“Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku pertama, didapati tiga pelaku lain,” tulis Polsek Lubeg.

Kemudian terang Polsek Lubeg, dilakukan penangkapan terhadap pelaku kedua di PT Incasi Raya pada pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya, pelaku ketiga diamankan di rumahnya di Jalan Gurun Laweh pada pukul 21.30 WIB. Sementara itu, pelaku keempat melarikan diri.

Polsek Lubeg menerangkan, penangkapan para pelaku ini berawal ketika adanya laporan masyarakat tentang tindak pidana pencurian di sebuah gudang Ingasura milik PT Incasi Raya.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian onderdil mesin genset dan besi yang ada di dalam gudang tersebut,” sebut Polsek Lubeg.

Baca juga: Dugaan Sementara, Kecelakaan Beruntun di By Pass Padang Akibat Rem Mendadak

Polsek Lubeg menerangkan bahwa, para pelaku ini melakukan pencurian dengan cara memanjat dan merusak dinding gudang tersebut.

Para pelaku beserta barang bukti sebut Polsek Lubeg, dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung. Hal ini untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun