BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba

BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba

Foto: InfoPublik Padang

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Barat (BNNP Sumbar) memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 622 kilogram pada Kamis (31/10/2024). Pemusnahan ini dilakukan di Krematorium Himpunan Bersatu Teguh (HBT), Jalan Siti Nurbaya, Kota Padang, sebagai upaya tegas BNNP Sumbar dalam memerangi peredaran narkotika.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Riki Yanuarfi, menjelaskan bahwa ganja tersebut merupakan hasil penangkapan pada 11 Oktober 2024 di Jalan Lintas Utama Sumatra, Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Ganja tersebut direncanakan untuk diedarkan dari Gayo Lues, Aceh, menuju wilayah Sumbar.

“Dari total 624,5 kilogram ganja yang diamankan, sebanyak 2,2 kilogram disisihkan sebagai barang bukti untuk persidangan, sementara sisanya dimusnahkan dengan insinerator yang aman dan efisien, tanpa menimbulkan polusi udara,” jelas Brigjen Riki.

Dalam proses pemusnahan, BNNP Sumbar juga menghadirkan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja ini. Para tersangka, berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Brigjen Riki menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah langkah nyata dalam menunjukkan komitmen BNNP Sumbar memberantas narkotika dan melindungi masyarakat. Ia juga mengajak generasi muda untuk menjauhi narkoba dan menjalani hidup yang produktif dan positif. "Dengan pemusnahan ini, kami mengirim pesan tegas kepada pelaku kejahatan narkoba bahwa Sumatera Barat tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Langkah ini diharapkan mempersempit gerak mereka dan menciptakan lingkungan yang lebih aman," ucapnya.

Riki juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya melawan narkoba dengan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Masyarakat adalah benteng terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama wujudkan Ranah Minang yang bebas dari narkotika,” ajaknya. (*/Yh)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
Penyelundupan 17 Kg Ganja di Agam, BNNP Sumbar Ringkus 3 Pelaku
Pemko Padang Serahkan Mobil Dinas ke BNNP Sumbar Perkuat Pemberantasan Narkoba
Pemko Padang Serahkan Mobil Dinas ke BNNP Sumbar Perkuat Pemberantasan Narkoba
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
3 Penumpang Bus ALS di Bukittinggi Selundupkan Sabu 1,9 Kg di Celana Dalam-Sepatu
3 Penumpang Bus ALS di Bukittinggi Selundupkan Sabu 1,9 Kg di Celana Dalam-Sepatu
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor