BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang

BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi. [foto: Iqbal]

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar berhasil menggagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan dan bakal diedarkan di Kota Padang.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan, tim pemberantasan BNNP Sumbar berhasil mengagalkan upaya tersebut pada 9 Januari 2025 lalu.

Tim memberhentikan kendaraan roda empat yang memang dicurigai di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

“Mobil tersebut dikendarai oleh Muhammad Fahrezi alias Ateng (23) dan Isra Muhammad Farhan alias Aan (23). Kedua pelaku diketahui mengambil ganja tersebut dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal untuk dikirim ke Kota Padang,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Riki menjelaskan bahwa setelah penangkapan kedua pelaku, tim kemudian melakukan pengembangan dan diketahui satu pelaku lainnya bernama Doni Zul Putra (23).

“Doni Zul Putra (23) ditangkap di Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Ia berperan sebagai penyimpan ganja sementara,” jelasnya.

Kemudian, Riki mengungkapkan dari hasil introgasi yang dilakukan tim BNNP Sumbar, diketahui otak pengendali barang haram tesebut bernama Dicka Prima alias Kompong (35).

Kemudian, Riki membeberkan bahwa Dicka Prima yang menjadi otak pengedaran barang haram tersebut bukanlah pemain baru. Ia pernah ditangkap pada tahun 2017 atas kepemilikan ganja.

“Pada tahun 2017, Dicka Prima pernah ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dengan barang bukti 10 paket besar ganja,” tegasnya.

Riki juga menyebut, tidak hanya itu, pada tahun 2023 juga pernah ditangkap tim Pemberantasan BNNP Sumbar dengan barang bukti 11 paket besar ganja.

“Barulah di tahun 2025 ini, ia ditangkap kembali atas barang bukti 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Totalnya 50,9 kg,” bebernya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo