BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang

BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi. [foto: Iqbal]

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar berhasil menggagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan dan bakal diedarkan di Kota Padang.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan, tim pemberantasan BNNP Sumbar berhasil mengagalkan upaya tersebut pada 9 Januari 2025 lalu.

Tim memberhentikan kendaraan roda empat yang memang dicurigai di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

“Mobil tersebut dikendarai oleh Muhammad Fahrezi alias Ateng (23) dan Isra Muhammad Farhan alias Aan (23). Kedua pelaku diketahui mengambil ganja tersebut dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal untuk dikirim ke Kota Padang,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Riki menjelaskan bahwa setelah penangkapan kedua pelaku, tim kemudian melakukan pengembangan dan diketahui satu pelaku lainnya bernama Doni Zul Putra (23).

“Doni Zul Putra (23) ditangkap di Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Ia berperan sebagai penyimpan ganja sementara,” jelasnya.

Kemudian, Riki mengungkapkan dari hasil introgasi yang dilakukan tim BNNP Sumbar, diketahui otak pengendali barang haram tesebut bernama Dicka Prima alias Kompong (35).

Kemudian, Riki membeberkan bahwa Dicka Prima yang menjadi otak pengedaran barang haram tersebut bukanlah pemain baru. Ia pernah ditangkap pada tahun 2017 atas kepemilikan ganja.

“Pada tahun 2017, Dicka Prima pernah ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dengan barang bukti 10 paket besar ganja,” tegasnya.

Riki juga menyebut, tidak hanya itu, pada tahun 2023 juga pernah ditangkap tim Pemberantasan BNNP Sumbar dengan barang bukti 11 paket besar ganja.

“Barulah di tahun 2025 ini, ia ditangkap kembali atas barang bukti 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Totalnya 50,9 kg,” bebernya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Satreskrim Polres Solok Kota Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana di Tanah Garam
Satreskrim Polres Solok Kota Bongkar Kasus Pembunuhan Berencana di Tanah Garam
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menekankan pentingnya hilirisasi agar Indonesia tidak lagi bergantung pada ekspor gambir mentah
Lepas Ekspor 27 Ton Gambir Sumbar ke India, Mendag Dorong Hilirisasi
150 Ribu Warga Sumbar Hidup dengan Diabetes
150 Ribu Warga Sumbar Hidup dengan Diabetes
Sumbar Siap Kembali Kirim Gambir ke India
Sumbar Siap Kembali Kirim Gambir ke India
Chatib Sulaiman Tak Kunjung Pahlawan, Harapan Sumbar Kini Tertumpang ke Dewan Gelar
Chatib Sulaiman Tak Kunjung Pahlawan, Harapan Sumbar Kini Tertumpang ke Dewan Gelar
Pahlawan Nasional Rahmah El Yunusiyah
Mengenal Rahmah El Yunusiyah, Peraih Gelar Pahlawan Nasional Asal Sumbar yang Ditetapkan Hari Ini