BNN Sumbar Gagalkan Peredaran 200 Kilogram Ganja di HUT ke-74 RI

BNN Sumbar Gagalkan Peredaran 200 Kilogram Ganja di HUT ke-74 RI

200 kilogram ganja siap edar disita BNN Sumbar (Foto: Dokumen BNN Sumbar)

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat dikabarkan mengungkap peredaran narkotika jenis ganja. Sedikitnya, 200 kilogram ganja siap edar berhasil disita petugas.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Sumbar AKBP Emrizal Hanas membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, pihaknya akan mengekspos kasus ini kepada awak media di momentum HUT ke-74 RI.

“Iya, siang ini (rilis). Sedang kami persiapkan. Barang bukti betul 200 kilogram ganja,” ujar Emrizal ketika dihubungi langgam.id, Sabtu (17/8/2019).

Emrizal belum bisa merinci secara detail tentang siapa pelaku, kronologi serta tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan kasus tersebut. Ia meminta awak media untuk bersabar dan akan segera dipublikasikan.

“Bentar dan sabar ya,” singkatnya sembari menutup sambungan telepon.(Irwanda/RC)

Baca Juga

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja