BNN Sumbar Gagalkan Peredaran 200 Kilogram Ganja di HUT ke-74 RI

BNN Sumbar Gagalkan Peredaran 200 Kilogram Ganja di HUT ke-74 RI

200 kilogram ganja siap edar disita BNN Sumbar (Foto: Dokumen BNN Sumbar)

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat dikabarkan mengungkap peredaran narkotika jenis ganja. Sedikitnya, 200 kilogram ganja siap edar berhasil disita petugas.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Sumbar AKBP Emrizal Hanas membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, pihaknya akan mengekspos kasus ini kepada awak media di momentum HUT ke-74 RI.

“Iya, siang ini (rilis). Sedang kami persiapkan. Barang bukti betul 200 kilogram ganja,” ujar Emrizal ketika dihubungi langgam.id, Sabtu (17/8/2019).

Emrizal belum bisa merinci secara detail tentang siapa pelaku, kronologi serta tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan kasus tersebut. Ia meminta awak media untuk bersabar dan akan segera dipublikasikan.

“Bentar dan sabar ya,” singkatnya sembari menutup sambungan telepon.(Irwanda/RC)

Baca Juga

Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai