BNI Syariah Salurkan Rp500 Miliar Sindikasi Pembangunan Pembangkit Listrik

BNI Syariah Salurkan Rp500 Miliar Sindikasi Pembangunan Pembangkit Listrik

Penandatangan pembiayaan sindikasi antara BNI Syariah dan PLN. (Foto: Ist)

Langgam.id – BNI Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi dalam proyek pembangunan pembangkit PLTU dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) tahap II program 35.000 MW sebesar Rp500 miliar dari total pembiayaan sindikasi sebesar Rp2,85 triliun dengan skema jaminan pemerintah.

Direktur Bisnis SME & Komersial BNI Syariah Dhias Widhiyati dan Direktur Keuangan PT PLN (Persero) Sarwono Sudarto menandatangani pemberikan pembiayaan sindikasi tersebut. Dalam sindikasi ini, BNI Syariah berperan sebagai JMLA (Join Mandated Lead Arranger).

Dhias berharap partisipasi BNI Syariah dalam pembiayaan sindikasi ini bisa memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan kelistrikan di Indonesia.

“Pembiayaan ini merupakan bentuk support terhadap salah satu proyek strategis nasional (PSN) untuk meningkatkan rasio elektrifikasi terutama di Indonesia bagian timur melalui pembangunan program 35.000 MW,” katanya, dalam siaran pers yang diterima langgam.id, Kamis (19/12/2019).

Dalam menyalurkan pembiayaan, BNI Syariah mengutamakan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko, serta berlandaskan prinsip syariah. Dengan membiayai proyek pemerintah, diharapkan risiko bisnisnya lebih rendah.

Selain BNI Syariah, ada 3 bank syariah yang berpartisipasi dalam sindikasi tersebut. Sarwono Sudarto mengucapkan terima kasih untuk seluruh perbankan yang terlibat dalam sindikasi dan menyediakan pembiayaan investasi bagi PLN.

“Ada empat pembangunan pembangkit listrik yang akan dilakukan terkait pembiayaan ini diantaranya adalah PLTU Lombok FTP 2 dengan kapasitas 2x50 MW, Sumbagut-2 Peaker dengan kapasitas 250 MW, PLTMG Bangkanai 140 MW, dan PLTMG Lombok Peaker 130 MW-150MW. Target penyelesaian proyek pembangunan pembangkit PLTU dan PLTMG tahap II program 35 ribu MW adalah pada tahun 2022 atau 3 tahun setelah pembangunan proyek,” kata Sarwono.

Proyek pembangunan PLTU dan PLTMG itu merupakan rangkaian pendukung pembangunan program 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah, yang tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan listrik sampai ke daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Namun juga agar terdapat infrastruktur listrik yang mampu menghasilkan listrik dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat dan kompetitif bagi industri serta bisnis, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

Pembiayaan sindikasi dengan skema syariah ini merupakan yang pertama kalinya mendapat jaminan Pemerintah RI.

Artinya, ini menjadi bukti nyata peran PLN serta wujud dukungan yang sangat besar dari perbankan syariah dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk mendukung penyelesaian program 35.000 MW sekaligus pengembangan keuangan syariah di Indonesia. (rl)

Baca Juga

Jelang Lebaran 1445 Hijriah/, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatra Barat memastikan pasokan listrik di Sumbar aman. Selain
PLN Jamin Keamanan Pasokan Listrik di Sumbar Selama Lebaran 2024
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Awal 2024, OJK Nilai Industri Perbankan Tangguh Terhadap Ketidakpastian Global
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
September 2023, Aset Perbankan Sumbar Capai Rp79 Triliun
transfer bri
BRI Klaim Rasio Tunggakan Pinjaman Turun Jadi 13,87 Persen
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Catat Aset Perbankan Sumbar Tembus Rp79,26 Triliun per Agustus 2023
Jumlah pelanggan listrik di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2022 lalu mencapai 1.628.705. Jumlah ini meningkat 4,42 persen dibandingkan 2021
Daftar 8 Daerah dengan Jumlah Pelanggan Listrik Terbanyak di Sumbar, Hanya Ada 2 Kota