Blak-blakan Amasrul, Diberhentikan dari Sekda Padang hingga Rencana Somasi Wali Kota

Amasrul wako padang

Amasrul. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Padang nonaktif, Amasrul mempertanyakan mengapa dirinya dinonaktifkan dari jabatan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa. Dia merasa tidak melanggar aturan manapun.

“Saya sudah bertanya kepada pak Wali Kota, apa yang saya langgar? Waktu diperiksa saya juga bertanya itu, sampai sekarang saya tidak tahu,” katanya di Padang, Jumat (6/8/2021).

Dia menjelaskan, menurut wali kota dirinya melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Sementara dalam PP itu terdiri dari 51 pasal dan ada kewajiban serta larangan.

Wali Kota menuduh dia tidak melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggungjawab.

Baca juga: Ombudsman Minta Pemeriksaan Sekda Padang yang Dinonaktifkan Dilakukan Secara Terbuka

Tuduhan itu terkait dirinya tidak mau menandatangani dan tidak mau memproses mutasi pejabat Pemko Padang yang dianggapnya melanggar hukum. Dia ingin semua berjalan sesuai aturan, namun malah dituduh melanggar oleh Wali Kota.

“Tentu tidak mau saya menandatangani, padahal ada aturan setiap orang yang dimutasikan itu mintak rekomendasi dulu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), diatur dalam PP 11 Tahun 2017,” ujarnya.

Padahal dirinya ingin menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS. Namun dirinya malah dinyatakan tidak menjunjung tinggi hal itu. Dia menganggap PNS yang tidak mengikuti aturan bisa bermasalah dan tidak bisa naik pangkat.

Halaman:

Baca Juga

Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Korban Meninggal Banjir Bandang Sumbar Teridentifikasi 148 Orang
Tim SAR mengevakuasi korban galodo di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. IST
Perkembangan Terkini Korban Bencana di Sumbar: 129 Meninggal Dunia dan 86 Masih Dinyatakan Hilang
Semen Padang FC Resmi Tunjuk Yeyen Tumena sebagai Direktur Teknik
Semen Padang FC Resmi Tunjuk Yeyen Tumena sebagai Direktur Teknik
Material kayu terbawa arus banjir bandang di Lubuk Minturn Kota Padang, Kamis (27/11/2025). BNPB
Tanggap Darurat, Pemko Padang Kucurkan Rp2,8 Miliar Dana Tak Terduga
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Sumbar Catat 90 Korban Meninggal, BNPB Percepat Operasi Darurat di Tiga Provinsi
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih