BKSDA Sumbar Terima Penyerahan Owa Ungko dari Warga Pesisir Selatan

BKSDA Sumbar Terima Penyerahan Owa Ungko dari Warga Pesisir Selatan

Petugas BKSDA Sumbar menerima hewan dilindungi jenis owa ungko di Nagari Painan, Pesisir Selatan. [Dok. BKSDA Sumbar]

Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menerima penyerahan seekor hewan langka dan dilindungi jenis owa ungko di Nagari Painan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, penyerahan dilakukan pada Senin (8/8/2022) lalu setelah petugas mendapat informasi rencana penyerahan satwa liar dengan nama latin hylobates agilis itu secara sukarela dari masyarakat.

"Kemudian tim WRU Seksi Konservasi Wilayah III  menuju lokasi rumah masyarakat di Nagari Painan," katanya lewat keterangan, Jumat (12/8/2022).

Sampai di lokasi Tim WRU  Seksi Konservasi Wilayah III melakukan  koordinasi dengan pemerintahan Nagari Painan sekaligus menyosialisasikan tentang tumbuhan dan satwa liar serta aturan perundang-undangannya.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal dan diketahui hewan itu berjenis kelamin jantan, umur sekitar 6 tahun dan dalam kondisi sehat. Kemudian tim melakukan evakuasi menuju Tempat Penitipan Sementara (Pos TTS) Balai KSDA Sumbar untuk dilakukan proses observasi selanjutnya.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Painan yang dengan sukarela telah menyerahkan satwa owa ungko kepada BKSDA Sumbar," katanya.

Dia mengajak agar tidak memelihara satwa liar yang berakibat pada kematian satwa apabila terlepas dan bisa jadi juga membahayakan masyarakat.

Jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA setempat dan bisa menghubungi call center di nomor 081266131222.

Baca Juga: BKSDA Sumbar Lepasliarkan Seekor Kukang yang Ditemukan di Pinggir Jalan

Diketahui, populasi owa ungko ini mengalami penurunan tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan, sebagai hewan peliharaan eksotis. Sebagaimana diketahui, menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, satwa owa ungko merupakan hewan yang dilindungi dengan status genting (endangered) berdasarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature).

Ikuti berita Kota Padang - berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim Randang Lokan Pesisir Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Randang Lokan Pesisir Selatan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Tim gabungan BKSDA Sumbar, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra dan Ditreskrismsus Polda Sumbar mengamankan satu orang pelaku perdagangan bagian
Tim Gabungan Amankan Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pasaman
Sejumlah Titik Jalan Terputus Akibat Banjir di Pesisir Selatan Sudah Bisa Dilalui
Sejumlah Titik Jalan Terputus Akibat Banjir di Pesisir Selatan Sudah Bisa Dilalui
Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Sumbar Dikepung Bencana, BNPB: 3 Meninggal, 9 Orang Hilang di Pesisir Selatan
Sumbar Dikepung Bencana, BNPB: 3 Meninggal, 9 Orang Hilang di Pesisir Selatan
Harimau sumatra yang masuk kandang jebak di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, diberi nama Puti Malabin. Dikutip dari akun Instagram,
Harimau Sumatra yang Masuk Kandang Jebak di Pasaman Diberi Nama Puti Malabin