BKSDA Sumbar Terima Penyerahan Owa Ungko dari Warga Pesisir Selatan

BKSDA Sumbar Terima Penyerahan Owa Ungko dari Warga Pesisir Selatan

Petugas BKSDA Sumbar menerima hewan dilindungi jenis owa ungko di Nagari Painan, Pesisir Selatan. [Dok. BKSDA Sumbar]

Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menerima penyerahan seekor hewan langka dan dilindungi jenis owa ungko di Nagari Painan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, penyerahan dilakukan pada Senin (8/8/2022) lalu setelah petugas mendapat informasi rencana penyerahan satwa liar dengan nama latin hylobates agilis itu secara sukarela dari masyarakat.

"Kemudian tim WRU Seksi Konservasi Wilayah III  menuju lokasi rumah masyarakat di Nagari Painan," katanya lewat keterangan, Jumat (12/8/2022).

Sampai di lokasi Tim WRU  Seksi Konservasi Wilayah III melakukan  koordinasi dengan pemerintahan Nagari Painan sekaligus menyosialisasikan tentang tumbuhan dan satwa liar serta aturan perundang-undangannya.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal dan diketahui hewan itu berjenis kelamin jantan, umur sekitar 6 tahun dan dalam kondisi sehat. Kemudian tim melakukan evakuasi menuju Tempat Penitipan Sementara (Pos TTS) Balai KSDA Sumbar untuk dilakukan proses observasi selanjutnya.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Painan yang dengan sukarela telah menyerahkan satwa owa ungko kepada BKSDA Sumbar," katanya.

Dia mengajak agar tidak memelihara satwa liar yang berakibat pada kematian satwa apabila terlepas dan bisa jadi juga membahayakan masyarakat.

Jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA setempat dan bisa menghubungi call center di nomor 081266131222.

Baca Juga: BKSDA Sumbar Lepasliarkan Seekor Kukang yang Ditemukan di Pinggir Jalan

Diketahui, populasi owa ungko ini mengalami penurunan tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan, sebagai hewan peliharaan eksotis. Sebagaimana diketahui, menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, satwa owa ungko merupakan hewan yang dilindungi dengan status genting (endangered) berdasarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature).

Ikuti berita Kota Padang - berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

BKSDA Sumbar menurunkan tim penanganan dari Resor Konservasi Wilayah (RKW) II Maninjau menindaklanjuti laporan adanya kemunculan harimau
Harimau Dilaporkan Muncul Melintasi Jalan di Palupuh, BKSDA Turunkan Tim Penanganan
Bukik Ameh, Gurun Emas di Pesisir Selatan: Ikon Baru Wisata Berkelanjutan Sumbar
Bukik Ameh, Gurun Emas di Pesisir Selatan: Ikon Baru Wisata Berkelanjutan Sumbar
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
sentra kuliner pantai carocok
Jembatan Carocok Painan Akan Jadi Ikon Baru Wisata Pesisir Selatan
Langgam.id - Pemkab Pessel mengajak dan membuka peluang bagi pemilik modal (investor) untuk berinvetasi membangun pabrik Gambir.
Hilirisasi Gambir Jadi Senjata Baru Ekonomi Pesisir Selatan
Seorang anak bernama Muhammad Firhan Akbar (9) kesetrum arus aliran listrik dari kulkas yang ada di kediamannya di Kampung Penyebrangan,
Bocah 9 Tahun di Pesisir Selatan Meninggal Dunia usai Kesetrum Kulkas