BKSDA Sumbar Terima Penyerahan Owa Ungko dari Warga Pesisir Selatan

BKSDA Sumbar Terima Penyerahan Owa Ungko dari Warga Pesisir Selatan

Petugas BKSDA Sumbar menerima hewan dilindungi jenis owa ungko di Nagari Painan, Pesisir Selatan. [Dok. BKSDA Sumbar]

Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menerima penyerahan seekor hewan langka dan dilindungi jenis owa ungko di Nagari Painan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, penyerahan dilakukan pada Senin (8/8/2022) lalu setelah petugas mendapat informasi rencana penyerahan satwa liar dengan nama latin hylobates agilis itu secara sukarela dari masyarakat.

"Kemudian tim WRU Seksi Konservasi Wilayah III  menuju lokasi rumah masyarakat di Nagari Painan," katanya lewat keterangan, Jumat (12/8/2022).

Sampai di lokasi Tim WRU  Seksi Konservasi Wilayah III melakukan  koordinasi dengan pemerintahan Nagari Painan sekaligus menyosialisasikan tentang tumbuhan dan satwa liar serta aturan perundang-undangannya.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal dan diketahui hewan itu berjenis kelamin jantan, umur sekitar 6 tahun dan dalam kondisi sehat. Kemudian tim melakukan evakuasi menuju Tempat Penitipan Sementara (Pos TTS) Balai KSDA Sumbar untuk dilakukan proses observasi selanjutnya.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Painan yang dengan sukarela telah menyerahkan satwa owa ungko kepada BKSDA Sumbar," katanya.

Dia mengajak agar tidak memelihara satwa liar yang berakibat pada kematian satwa apabila terlepas dan bisa jadi juga membahayakan masyarakat.

Jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA setempat dan bisa menghubungi call center di nomor 081266131222.

Baca Juga: BKSDA Sumbar Lepasliarkan Seekor Kukang yang Ditemukan di Pinggir Jalan

Diketahui, populasi owa ungko ini mengalami penurunan tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan, sebagai hewan peliharaan eksotis. Sebagaimana diketahui, menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, satwa owa ungko merupakan hewan yang dilindungi dengan status genting (endangered) berdasarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature).

Ikuti berita Kota Padang - berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Pesisir Selatan Luncurkan Program Beasiswa Satu Kecamatan Satu Sarjana
Siswa SMAN 1 Pancung Soal, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Habib Burhan, terpilih sebagai calon Paskibraka
Siswa Asal Pessel Habib Burhan Terpilih Sebagai Calon Paskibraka Nasional
Soal Kasus Dugaan Pembunuhan di Padang Panjang, Polisi: Petunjuk CCTV Ada Tapi Gelap
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan: Terungkap Tersangka Makan Daging Korban
Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan dua ekor sapi kurban untuk Kabupaten Pesisir Selatan pada Idul Adha 1446 H/2025 M.
Presiden Prabowo Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban untuk Pesisir Selatan
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
BKSDA Sumatra Barat (Sumbar) menyebut konflik satwa dengan manusia meningkat lantaran jumlah pakan di habitatnya berkurang.
BKSDA Sumbar Sebut Konflik Harimau dan Manusia Karena Jumlah Pakan Berkurang