BKSDA Sumbar Pastikan Jalan Provinsi di Pasaman Tidak Gunakan Material dari SM Malampah

BKSDA Sumbar Pastikan Jalan Provinsi di Pasaman Tidak Gunakan Material dari SM Malampah

Ilustrasi pembangunan. [Foto: canva]

Langgam.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan pembangunan jalan provinsi ruas Padang Sawah – Kumpulan di Kabupaten Pasaman tidak menggunakan material dari Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, pihaknya melakukan investigasi karena adanya pemberitaan tentang penggunaan material dari kawasan SM Malampah Alahan Panjang untuk kegiatan pemeliharaan jalan provinsi Sumatera Barat ruas Padang Sawah-Kumpulan oleh Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi (BMCKTR) Sumbar.

“Pada tanggal 12 Agustus tim Investigasi BKSDA yang Dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Polisi Kehutanan (Kasatgas Polhut) melakukan investigasi terhadap pemberitaan tentang penggunaan material dari kawasan SM Malampah Alahan Panjang untuk pemeliharaan jalan,” katanya lewat keterangan, Selasa (22/8/2022).

Tim sebanyak empat orang telah melakukan beberapa tahapan untuk mengumpulkan bahan, keterangan dan informasi yang selanjutnya dianalisis untuk mengetahui kebenaran informasi yang diterima. Tahapan tersebut yaitu pengecekan ke lokasi yang diberitakan.

Kemudian, pengukuran dan pengambilan titik koordinat lokasi tumpukan material yang diduga digunakan dalam kegiatan pemeliharaan jalan tersebut. Serta pengambilan Informasi untuk mendapatkan informasi dari pekerja dan pengawas lapangan.

“Kemudian melakukan pemeriksaan dan tanya jawab terhadap Pejabat Pembuat Komitment (PPK) kegiatan pemeliharaan jalan provinsi dalam kawasan SM Malampah Alahan Panjang,” katanya.

Dari hasil investigasi diketahui, tiga titik objek investigasi dua diantaranya di luar kawasan SM Malampah Alahan panjang. Kemudian ditemukan pemindahan material bekas longsoran akibat pengerjaan pembersihan drainase untuk menghidari kerusakan pada jalan.

Dia mengatakan, seluruh material yang dibutuhkan dalam kegiatan pemeliharaan dibeli di quarry yang berizin sesuai aturan dalam kontrak dan tidak terjadi pelanggaran maupun tindak pidana bidang kehutanan pada ruas jalan Padang Sawah-Kumpulan.

Baca Juga: Cegah Rusaknya Hutan, Pembangunan Jalan Solok-Pessel Harus Sesuai Kaidah Konservasi

“BKSDA Sumbar selalu mendampingi Dinas BMCKTR dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan,” katanya.

Dia mengatakan, Dinas BMCKTR Sumbar adalah mitra BKSDA Sumbar yang dalam pelaksanaan kegiatan akan selalu berkoordinasi dengan Balai KSDA Sumbar sebelum melakukan pekerjaan, maupun dalam memberikan informasi dan keterangan yang berkaitan dengan kawasan konservasi.

Ikuti berita Pasaman – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

BPS mencatat luas panen padi pada 2025 mencapai 284.076 hektare (Ha). Angka ini mengalami penurunan sebesar 11.203 hektare atau 3,79
Luas Panen Padi Turun, Produksi Beras Sumbar 2025 Capai 800.613 Ton
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan