BKSDA Sumbar Lepasliarkan 3 Satwa Dilindungi di Hutan Pendidikan Biologi Unand

BKSDA Sumbar Lepasliarkan 3 Satwa Dilindungi di Hutan Pendidikan Biologi Unand

Tiga satwa dilindungi dilepasliarkan di hutan Pendidikan Biologi Unand. Salah satunya kucing hutan. [foto: BKSDA Sumbar]

Langgam.id – BKSDA Sumbar melepasliarkan tiga satwa dilindungi jenis kucing hutan, kukang dan trenggiling di Hutan Pendidikan Biologi Universitas Andalas Padang yang berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Barisan.

Hal ini sejalan dengan prinsip Animal Welfare. Prinisp Animal Welfare diterapkan untuk menjamin satwa agar tidak menderita dan tetap lestari baik di luar habitatnya (Ex-situ) maupun di dalam habitatnya (In-situ).

Pelepasliaran tersebut dilakukan pada 11 November 2021 yang lalu dengan melibatkan pihak akademisi dan mahasiswa Biologi Unand Padang.

“Terlibatnya akademisi Unand sebagai bentuk peran aktif dalam kegiatan perlindungan satwa di habitat alaminya. Hal ini guna mencegah terjadinya perburuan satwa untuk diperdagangkan,” ujar Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono.

Ia mengharapkan, dengan kegiatan ini menjadi edukasi bagi masyarakat Sumbar untuk berperan aktif dalam menjaga sumber daya alam. Khususnyas satwa liar dilindungi agar tetap lestari.

Sebelumnya, kucing hutan tersebut merupakan satwa serahan masyarakat pada Mei 2021 lalu yang berumur 1 bulan.

Sehingga harus dilakukan rehabilitasi sementara di Tempat Transit Satwa (TTS) Balai KSDA Sumbar sampai siap untuk dilepasliarkan.

Sedangkan kukang diserahkan masyarakat dalam kondisi sehat dan masih memiliki sifat liar serta berumur dewasa.

Kukang ini hanya menjalani perawatan sementara di TTS lebih kurang dua minggu untuk mengembalikan kondisi psikisnya.

Baca juga: Ditemukan di Jalan Raya, Warga Agam Serahkan 2 Ekor Trenggiling ke BKSDA

Sementara itu, trenggiling merupakan satwa serahan masyarakat yang sebelumnya ditemukan di sekitar pemukiman sedang menyeberang jalan.

Trenggiling sempat dirawat masyarakat selama tiga hari. (Mg Lisa)

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi