BKSDA Sumbar Lepasliarkan 3 Satwa Dilindungi di Hutan Pendidikan Biologi Unand

BKSDA Sumbar Lepasliarkan 3 Satwa Dilindungi di Hutan Pendidikan Biologi Unand

Tiga satwa dilindungi dilepasliarkan di hutan Pendidikan Biologi Unand. Salah satunya kucing hutan. [foto: BKSDA Sumbar]

Langgam.id – BKSDA Sumbar melepasliarkan tiga satwa dilindungi jenis kucing hutan, kukang dan trenggiling di Hutan Pendidikan Biologi Universitas Andalas Padang yang berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Barisan.

Hal ini sejalan dengan prinsip Animal Welfare. Prinisp Animal Welfare diterapkan untuk menjamin satwa agar tidak menderita dan tetap lestari baik di luar habitatnya (Ex-situ) maupun di dalam habitatnya (In-situ).

Pelepasliaran tersebut dilakukan pada 11 November 2021 yang lalu dengan melibatkan pihak akademisi dan mahasiswa Biologi Unand Padang.

“Terlibatnya akademisi Unand sebagai bentuk peran aktif dalam kegiatan perlindungan satwa di habitat alaminya. Hal ini guna mencegah terjadinya perburuan satwa untuk diperdagangkan,” ujar Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono.

Ia mengharapkan, dengan kegiatan ini menjadi edukasi bagi masyarakat Sumbar untuk berperan aktif dalam menjaga sumber daya alam. Khususnyas satwa liar dilindungi agar tetap lestari.

Sebelumnya, kucing hutan tersebut merupakan satwa serahan masyarakat pada Mei 2021 lalu yang berumur 1 bulan.

Sehingga harus dilakukan rehabilitasi sementara di Tempat Transit Satwa (TTS) Balai KSDA Sumbar sampai siap untuk dilepasliarkan.

Sedangkan kukang diserahkan masyarakat dalam kondisi sehat dan masih memiliki sifat liar serta berumur dewasa.

Kukang ini hanya menjalani perawatan sementara di TTS lebih kurang dua minggu untuk mengembalikan kondisi psikisnya.

Baca juga: Ditemukan di Jalan Raya, Warga Agam Serahkan 2 Ekor Trenggiling ke BKSDA

Sementara itu, trenggiling merupakan satwa serahan masyarakat yang sebelumnya ditemukan di sekitar pemukiman sedang menyeberang jalan.

Trenggiling sempat dirawat masyarakat selama tiga hari. (Mg Lisa)

Baca Juga

Polda Sumbar Kerahkan Mobil Water Pump Bersihkan Material Galodo Solok
Polda Sumbar Kerahkan Mobil Water Pump Bersihkan Material Galodo Solok
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Segini Harga Cabai di Pasar Raya Usai Jalur Solok-Padang Terganggu Akibat Galodo
Segini Harga Cabai di Pasar Raya Usai Jalur Solok-Padang Terganggu Akibat Galodo
Wisuda IV 2026: UNAND Luluskan 2.498 Wisudawan, Prosesi Digelar 3 Hari
Wisuda IV 2026: UNAND Luluskan 2.498 Wisudawan, Prosesi Digelar 3 Hari
Siapa Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat?
Siapa Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat?
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Nonaktifkan Kapolres Mentawai
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Nonaktifkan Kapolres Mentawai