Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) kembali menerima tiga ekor hewan yang dilindungi dari warga Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, hewan tersebut adalah kucing hutan (prionailurus bengalensis) yang saat ini menurutnya terancam punah. Lebih lanjut, Ardi mengungkapkan, hewan itu ditemukan oleh warga tersebut di halaman rumahnya.
"Hewan itu ditemukan hari Minggu lalu, tepatnya tanggal 28 Mei 2023. Karena menyadari satwa tersebut adalah satwa dilindungi, warga itu melaporkan temuannya ke BPBD Padang Pariaman," katanya, Kamis (1/6/2023).
Ia menambahkan, bahwa ketiga kucing hutan itu masih anakan. Saat ini ketiga hewan itu sudah dievakuasi oleh BPBD Kabupaten Padang Pariaman dan Tim WRU RKW V Barisan Pariaman.
"Dalam evakuasi anakan satwa yang dilindungi ini, kami melakukan evakuasi dengan hati-hati. Saat ini sudah dibawa ke Tempat Transit Satwa BKSDA Sumbar (TTS) untuk menjalani observasi dan mendapatkan perawatan lebih lanjut, agar nantinya satwa itu dapat beradaptasi," jelasnya.
Ardi menyebut, ketiga hewan tersebut akan dirilis kembali ketika ia sudah dewasa ke habitatnya. Ia kembali mengajak masyarakat Sumbar untuk selalu peduli dengan satwa yang dilindungi.
Hal ini karena menurutnya, kucing hutan termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi menurut peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 106 tahun 2018.
"Dalam menghadapi ancaman kepunahan, peran masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu, Balai KSDA Sumbar mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam melestarikan satwa dilindungi dengan melaporkan ke BKSDA Sumbar ketika menemukan hewan yang dilindungi itu," jelasnya.
Sebelumnya, BKSDA Sumbar menerima tiga ekor owa ungko yang sebelumnya dipelihara oleh seorang warga yang berasal Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono. Katanya, hewan yang dilindungi itu sebelumnya dipelihara oleh Zailani. Namun, berkat kesadaran dari Zailani, ia mengembalikan hewan yang dilindungi itu ke BKSDA.
"Owa ungko ini sudah diserahkan pada Kamis lalu, tepatnya tanggal 25 Mei 2023. Sedangkan jenisnya kelaminnya beragam, mulai dari jantan dan betina," katanya, Rabu (31/5/2023).
Terkait hal ini, BKSDA Sumbar menyebut selama tahun 2022 BKSDA Sumbar sudah 19 kali menerima penyerahan satwa dilindungi. 11 diantaranya sudah dilepas liarkan.