BKSDA Agam Lepasliarkan Kukang yang Diserahkan Pengelola Wisata

BKSD Agam Lepasliarkan Kukang yang Diserahkan Pengelola Wisata

BKSD Agam lepasliarkan Kukang yang diserahkan oleh seorang pengelola wisata di daerah itu (Foto: Dok. BKSDA Agam)

Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Kabupaten Agam melepasliarkan seekor satwa liar langka, Kukang yang diserahkan oleh pengelola wisata di daerah itu, Rabu (12/08/2020) siang. Satwa dengan nama latin Nycticebus Coucang itu dilepaskan karena kondisinya dalam keadaan sehat.

Pengendali Ekosistem Hutan Resort Agam, Ade Putra mengatakan, Kukang tersebut diserahkan oleh seorang pengelola tempat wisata Loebas Wisata di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Uzi M Fikri Yasin, Rabu (12/08/2020) pagi. Tidak menunggu waktu lama, siangnya langsung dilepasliarkan ke hutan.

"Setelah diserahkan warga, dilakukan observasi oleh petugas, lalu dilepasliarkan di kawasan hutan cagar alam Maninjau," ujarnya, Rabu (12/08/2020).

Berdasarkan hasil observasi, Kukang itu dinilai masih sehat secara fisik dan masih aktif bergerak. Pada tubuhnya juga tidak ada cacat ataupun terluka, sehingga diputuskan langsung dikembalikan ke alam liar.

Lokasi lepasliar beda jauh dengan lokasi Kukang ditemukan di sekitar Loebas Wisata, Lubuk Basung. Jaraknya sekitar 25 kilometer dari lokasi ditemukan dengan tipe hutan yang masih sama.

"Alasan pemilihan lokasi karena merupakan kawasan konservasi yang memang diperuntukkan untuk tumbuhan dan satwa, habitatnya masih tipe yang sama," jelasnya.

BKSDA Agam juga masih melakukan pengawasan dari perburuan liar di sekitar lokasi untuk 3 hari ke depan. Hal ini untuk menjaga keselamatan satwa tersebut, seperti dari hewan yang mengancamnya yaitu ular, kucing hutan, dan macam dahan.

Diketahui sebelumnya, satwa langka dan dilindungi tersebut diperoleh dari masyarakat yang tinggal sekitar lokasi wisata tersebut, Selasa (11/8/2020). Kemudian pengelola wisata menyerahkan kepada BKSDA Agam.

Baca Juga: Didapat Dari Warga, Pengelola Wisata Serahkan Seekor Kukang ke BKSDA Agam

"Kukang itu diperkirakan berusia 4 tahun dengan jenis kelamin jantan. Itu merupakan penyerahan satwa kedua oleh pengelola wisata tersebut," ucapnya.

Penemuan pertama, yaitu April 2020, pengelola wisata itu menyerahkan 7 ekor Baning Coklat (Manouria Emys), terdiri dari 4 ekor berjenis kelamin betina dan tiga ekor berjenis kelamin jantan, berat antara 2 sampai dengan 15 kilogram dengan berbagai ukuran. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Tim gabungan BKSDA Sumbar, Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra dan Ditreskrismsus Polda Sumbar mengamankan satu orang pelaku perdagangan bagian
Tim Gabungan Amankan Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pasaman
Langgam.id - Harimau Sumatera yang ditangkap BKSDA Sumbar di Maua Hilia, Palembayan, Kabupaten Agam dinamai Puti Maua.
Warga Lubuk Gadang Tenggara di Solok Selatan Lihat Harimau Masuk Kampung
Langgam.id - Burung Kuau Raja merupakan Maskot Sumatra Barat (Sumbar) bersadarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 48 tahun 1989.
Mengenal Kuau Raja, Maskot Sumbar yang Pernah Diabadikan di Perangko Seri 1994
Langgam.id - BKSDA Sumatra Barat (Sumbar) Kepolisian Resor (Polres) Pasaman mengungkap praktik perdagangan satwa dilindungi via media sosial.
4 Warga Pasaman Diringkus Polisi karena Jual Satwa yang Merupakan Maskot Sumbar di Media Sosial
Langgam.id - Mantan wali nagari di Dharmasraya menyerahkan seekor Owa jenis Siamang ke BKSDA Sumatra Barat (Sumbar).
Keluarga Mantan Wali Nagari di Dharmasraya Serahkan Siamang ke BKSDA Usai Dipelihara 5 Tahun
Selama Bulan Juni, BKSDA Sumbar Terima Enam Satwa Dilindungi dari Warga
Selama Bulan Juni, BKSDA Sumbar Terima Enam Satwa Dilindungi dari Warga