Bikin Macet, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Ruas Jalan Lubuk Begalung

Bikin Macet, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Ruas Jalan Lubuk Begalung

Satpol PP Padang saat menertibkan PKL di ruas jalan Lubuk Begalung (ist)

Langgam.id - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Kecamatan Lubuk Begalung atau tepatnya di depan Kampus UPI YPTK Kota Padang ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Rabu (26/06/2019) sore.

PKL yang telah menjamur sejak lama di kawasan tersebut diduga memicu kemacetan lalu lintas. Terutama waktu sore hari atau saat jam pulang kerja.

Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan, lokasi yang digunakan PKL jelas melanggar Perda No 11 Tahun 2005 Tentang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Tidak tempat pedagang saja yang membuat macet, pengendara yang ingin membeli juga membuat ruas jalan disana semakin sempit. Sebab, pembeli langsung parkir di depan PKL tersebut," kata Al Amin.

Al Amin berharap PKL tidak melakukan aktivitas di areal publik, seperti trotoar dan badan jalan. Sebab, tempat-tempat itu jelas lokasi yang disediakan untuk pejalan kaki dan pengendara, bukan tempat untuk beraktivitas bagi PKL.

“Banyak lokasi yang digunakan seenaknya oleh PKL untuk berjualan. Hampir setiap hari dilakukan penertiban dan sosialisasi tetapi masih saja ada PKL yang beraktivitas secara bebas pada lokasi-lokasi yang bukan diperuntukkan untuk tersebut,” terangnya.

Ia berharap, untuk menciptakan Kota Padang tertib, indah dam aman, diperlukan peran dan kerjasama semua pihak, khusunya masyarakat dan Pemerintah setempat.

"Kami selaku penegak perda akan terus bertindak secara humanis dan tegas berdasarkan Undang-Undang, jadi kami harap, bagi masyarakat yang melanggar, segeralah mencari tempat yang lebih aman dan tidak melanggar," harapnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang