BI Sumbar Buka Layanan Penukaran Uang Baru, Ini Lokasi dan Jadwalnya

BI Sumbar Buka Layanan Penukaran Uang Baru, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Masyarakat sudah bisa melakukan penukaran uang baru melalui bank ataupun layanan penukaran kas keliling. (Foto: Dok. Infopublik)

Langgam.id – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) bekerja sama dengan sejumlah bank membuka layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan masyarakat menjelang Idulfitri 1445 Hijriah.

Penukaran sudah bisa dilakukan melalui kantor-kantor cabang bank pemerintah maupun bank swasta di seluruh Sumatra Barat. BI menyiapkan Rp3,6 triliun untuk kebutuhan penukaran uang baru selama Ramadan dan Lebaran tahun ini.

Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endang Kurnia Saputra, mengatakan bahwa layanan penukaran uang baru di Kota Padang dibuka di pelataran parkir Memorabilia BI Muaro pada tanggal 19, 28 Maret, dan 3 April 2024.

"Layanan di Memorabilia BI Muaro buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB (19 Maret) dan 09.00 WIB hingga 12.00 WIB (28 Maret dan 3 April)," kata Endang, dikutip Rabu (20/3/2024).

BI Sumbar bekerja sama dengan BRI, Bank Nagari, BNI, dan Bank Mandiri untuk melayani penukaran uang di Memorabilia BI Muaro.

Kas Keliling Luar Kota

Selain di Kota Padang, BI Sumbar juga akan melayani penukaran uang melalui Kas Keliling di beberapa daerah.

  • 26 Maret 2024:
    • Kantor Bank Nagari Cabang Bukittinggi (09.00 - 12.00 WIB)
    • Kantor Bank Nagari Cabang Solok (09.00 - 12.00 WIB)
  • 2 April 2024:
    • Kantor Bank Nagari Cabang Simpang Empat (09.00 - 12.00 WIB)
    • Kantor Bank Nagari Cabang Painan (09.00 - 12.00 WIB)

Masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id/).

"Kami harap informasi ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan uang baru untuk kebutuhan Idulfitri," kata Endang. (*/Fs)

Baca Juga

BI Proyeksikan Ekonomi Sumbar 2025 Tumbuh di Rentang 4,37-5,17 Persen
BI Proyeksikan Ekonomi Sumbar 2025 Tumbuh di Rentang 4,37-5,17 Persen
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi
Sumatera Barat, sebuah provinsi yang dikenal memiliki sejarah politik yang kaya dan beragam, selalu menunjukkan dinamika politik yang unik.
Rasionalkah Rasionalitas Politik Orang Minang?
Bawaslu Padang Peringatkan Paslon Soal Kampanye di Tempat Ibadah Bisa Berujung Pidana
Bawaslu Padang Peringatkan Paslon Soal Kampanye di Tempat Ibadah Bisa Berujung Pidana