Besok Perda AKB Mulai Berlaku di Padang, Melanggar Siap-Siap Kena Sanksi

Padang Tak PSBB Lagi | Wisatawan China

Wakil Walikota Padang, Hendri Septa saat diwawancarai awak media (Foto: MC Kota Padang)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Sabtu (10/10/2020) alias besok, sehingga warga yang melanggar siap-siap kena sanksi.

Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan perda yang sudah diresmikan Menteri Dalam Negeri efektif diterapkan di Padang mulai besok.

"Perda Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) ini resmi diberlakukan di Kota Padang terhitung Sabtu, 10 Oktober 2020," ujar Hendri, dikutip langgam dari laman resmi Pemko Padang, Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, Pemko Padang dibantu Pemprov Sumbar dan unsur Forkopimda Sumbar melakukan sosialisasi penerapan perda tersebut.

"Hal ini untuk menekankan kepada masyarakat betapa pentingnya upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Terutama ke depan, bagaimana warga untuk mematuhi Perda AKB," katanya.

Dengan berlakunya Perda AKB, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan menerima sanksinya.

Untuk itu, Plt Walikota Padang Hendri Septa meminta seluruh masyarakat agar menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Apalagi, setiap hari jumlah warga Kota Padang yang terpapar Covid-19 selalu bertambah. "Memang banyak juga yang sembuh, tetapi kita tentu ingin bagaimana cepat keluar dari pandemi ini," ujarnya.

Jadi, imbuhnya, pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi secara bertingkat. Di awali dengan sanksi teguran, sanksi administrasi dan terakhir sanksi pidana.

Hendri optimistis dengan penerapan dan kedisiplinan mematuhi Perda AKB oleh semua pihak dan seluruh masyarakat Kota Padang diyakini akan mempercepat penurunan penyebaran angka Covid-19 di daerah itu. (*/HFS)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang