Besok Perda AKB Mulai Berlaku di Padang, Melanggar Siap-Siap Kena Sanksi

Padang Tak PSBB Lagi | Wisatawan China

Wakil Walikota Padang, Hendri Septa saat diwawancarai awak media (Foto: MC Kota Padang)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Sabtu (10/10/2020) alias besok, sehingga warga yang melanggar siap-siap kena sanksi.

Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan perda yang sudah diresmikan Menteri Dalam Negeri efektif diterapkan di Padang mulai besok.

"Perda Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) ini resmi diberlakukan di Kota Padang terhitung Sabtu, 10 Oktober 2020," ujar Hendri, dikutip langgam dari laman resmi Pemko Padang, Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, Pemko Padang dibantu Pemprov Sumbar dan unsur Forkopimda Sumbar melakukan sosialisasi penerapan perda tersebut.

"Hal ini untuk menekankan kepada masyarakat betapa pentingnya upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Terutama ke depan, bagaimana warga untuk mematuhi Perda AKB," katanya.

Dengan berlakunya Perda AKB, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan menerima sanksinya.

Untuk itu, Plt Walikota Padang Hendri Septa meminta seluruh masyarakat agar menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Apalagi, setiap hari jumlah warga Kota Padang yang terpapar Covid-19 selalu bertambah. "Memang banyak juga yang sembuh, tetapi kita tentu ingin bagaimana cepat keluar dari pandemi ini," ujarnya.

Jadi, imbuhnya, pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi secara bertingkat. Di awali dengan sanksi teguran, sanksi administrasi dan terakhir sanksi pidana.

Hendri optimistis dengan penerapan dan kedisiplinan mematuhi Perda AKB oleh semua pihak dan seluruh masyarakat Kota Padang diyakini akan mempercepat penurunan penyebaran angka Covid-19 di daerah itu. (*/HFS)

Baca Juga

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda