Besok, Martinus Dahlan Dilantik Jadi Pj Bupati Mentawai

Besok, Martinus Dahlan Dilantik Jadi Pj Bupati Mentawai

Martinus Dahlan (Foto: infopublik)

Langgam.id - Teka teki siapa calon yang akan menjabat Pj (Penjabat) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai terjawab sudah, setelah keluarnya SK Mendagri terkait pengangkatan Pj bupati setempat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal mengatakan Pj Bupati Mentawai akan dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Minggu, 22 Mei 2022 pada pukul 09.00 WIB di Auditorium Gubernuran.

"Adapun penjabat Bupati Kepulauan Mentawai yang akan dilantik tersebut adalah saudara Martinus Dahlan yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai," ujarnya, Sabtu (21/5/2022).

Kepastian penunjukan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatra Barat.

Sesuai SK dimaksud bahwa masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan dan selama yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, maka yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya.

--

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
PSU Pasaman, Pengamat UNAND Nilai Tantangannya adalah Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
AJI, IJTI, PFI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
AJI, IJTI, PFI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan