Besok, Martinus Dahlan Dilantik Jadi Pj Bupati Mentawai

Besok, Martinus Dahlan Dilantik Jadi Pj Bupati Mentawai

Martinus Dahlan (Foto: infopublik)

Langgam.id – Teka teki siapa calon yang akan menjabat Pj (Penjabat) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai terjawab sudah, setelah keluarnya SK Mendagri terkait pengangkatan Pj bupati setempat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal mengatakan Pj Bupati Mentawai akan dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Minggu, 22 Mei 2022 pada pukul 09.00 WIB di Auditorium Gubernuran.

“Adapun penjabat Bupati Kepulauan Mentawai yang akan dilantik tersebut adalah saudara Martinus Dahlan yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujarnya, Sabtu (21/5/2022).

Kepastian penunjukan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatra Barat.

Sesuai SK dimaksud bahwa masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan dan selama yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, maka yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya.

—

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup TelegramĀ Langgam.id News Update, caranya klikĀ https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Jawari
LHKPN KPK, Kapolda Sumbar Jawari Terakhir Lapor Kekayaan Tahun 2011
Pelatih Semen Padang Fc Nil Maizar
Manajemen Pecat Pelatih Semen Padang FC Nil Maizar
Semen Padang Fc Kalah Tipis 0-1 dari PSPS Riau
Semen Padang Fc Kalah Tipis 0-1 dari PSPS Riau
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
Gubernur Sumbar Mahyeldi
HUT ke-81 Sumbar, Mahyeldi Ungkap 35 Indikator Pembangunan Masih Perlu Dikebut