Besok Gubernur Sumbar Lantik Pj Bupati Mentawai, Bakal Menjabat 1 Tahun

gubernur tracing

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi bakal melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai besok, Minggu (22/5/2022). Pj bupati yang dilantik bakal bertugas selama satu tahun memimpin pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo mengatakan acara pelantikan dan serah terima jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai oleh Gubernur Sumbar digelar di Auditorium Gubernuran pagda pukul 08.30 WIB.

Tanggal pelantikan ini sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet dan Wakil Bupati Kortanius Sabeleake pada tanggal 22 Mei 2022. Hal ini juga berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Iya benar besok Gubernur melakukan pelantikan, itu juga tepat dengan berakhirnya masa jabatan bupati, selain itu arahannya kita diminta melantik serentak se Indonesia di hari minggu itu," katanya, Sabtu (21/5/2022).

Doni mengatakan, meski sudah ditetapkan jadwal pelantikan, namun sampai saat ini belum diketahui nama yang ditetapkan oleh Kemendagri menjadi Pj Bupati Mentawai. Saat ini pihaknya masih di Kemendagri untuk mengambil Surat Keputusan (SK) Pj Bupati.

Menurut dia jabatan Pj bupati Mentawai belum tentu sampai Pilkada serentak yang bakal digelar pada bulan November 2024. SK Pj Bupati hanya selama satu tahun, jika SK nya berakhir sesudah satu tahun maka dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang baru.

"SK Pj ini hanya satu tahun dalam aturan undang-undang, kemudian bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda, sampai 2024," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah mengirimkan tiga nama calon Pj bupati ke Kemendagri yang akan memimpin Kabupaten Kepulauan Mentawai. Nama yang dikirimkan kemudian ditetapkan oleh Kemendagri ditandai dengan SK yang selanjutnya diberikan kepada gubernur untuk dilantik.

Calon Pj kepala daerah sesuai aturan boleh diajukan dari pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Sumbar yaitu Kepala Biro, Kepala Dinas, Sekda di kabupaten kota, dan sejenisnya. Namun untuk nama belum diumumkan.

--

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Semen Padang vs PSM Berakhir Imbang
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Bank Nagari Siapkan Rp500 Miliar Ikut Danai Proyek Flyover Sitinjau Lauik