Berusaha Kabur, DPO Pelaku Jambret di Padang Dilumpuhkan Polisi

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Pelaku jambret berinisial AP (20) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut ditangkap di daerah Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, bahwa pelaku ditangkap karena melakukan jambret di jembatan Marapalam, Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pelaku AP berperan membawa sepeda motor dan pelaku I berperan sebagai eksekutor yang merampas tas milik korban,” ujar Rico dalam keterangan tertulisnya di media sosial Tim Klewang Polresta Padang, Senin (13/12/2021).

Rico mengungkapkan, penangkapan satu lagi pelaku jambret di jembatan Marapalam tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Informasi dari masyarakat, bahwa DPO tersebut saat itu sedang berada di sebuah warung yang berada di daerah Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur,” bebernya.

Rico menjelaskan, pihaknya langsung menuju warung tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk di sana.

Baca juga: Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Padang Diringkus Polisi

“Setelah kami berhasil menangkap pelaku dan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha untuk kabur, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya,” ucap Rico.

Ia menambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone, diamankan di Polresta Padang.

Baca Juga

Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
5 Perusahaan Pemasok Batu Bara di PLTU Teluk Sirih, Ada PT Milik Yendra Fahmi
5 Perusahaan Pemasok Batu Bara di PLTU Teluk Sirih, Ada PT Milik Yendra Fahmi
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba Padang: 33 Orang Diciduk, Ratusan Paket Sabu Disita