Berusaha Kabur, DPO Pelaku Jambret di Padang Dilumpuhkan Polisi

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Pelaku jambret berinisial AP (20) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut ditangkap di daerah Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, bahwa pelaku ditangkap karena melakukan jambret di jembatan Marapalam, Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Pelaku AP berperan membawa sepeda motor dan pelaku I berperan sebagai eksekutor yang merampas tas milik korban," ujar Rico dalam keterangan tertulisnya di media sosial Tim Klewang Polresta Padang, Senin (13/12/2021).

Rico mengungkapkan, penangkapan satu lagi pelaku jambret di jembatan Marapalam tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.

"Informasi dari masyarakat, bahwa DPO tersebut saat itu sedang berada di sebuah warung yang berada di daerah Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur," bebernya.

Rico menjelaskan, pihaknya langsung menuju warung tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk di sana.

Baca juga: Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Padang Diringkus Polisi

"Setelah kami berhasil menangkap pelaku dan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha untuk kabur, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya," ucap Rico.

Ia menambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone, diamankan di Polresta Padang.

Baca Juga

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madani
Komnas Perempuan Soroti Pemprov Sumbar Tak Miliki Layanan Rumah Aman 
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Ronaldo Kwateh Disiapkan untuk Laga Semen Padang FC Vs Persita Tangerang
Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam