Berusaha Kabur, DPO Pelaku Jambret di Padang Dilumpuhkan Polisi

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Pelaku jambret berinisial AP (20) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut ditangkap di daerah Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, bahwa pelaku ditangkap karena melakukan jambret di jembatan Marapalam, Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pelaku AP berperan membawa sepeda motor dan pelaku I berperan sebagai eksekutor yang merampas tas milik korban,” ujar Rico dalam keterangan tertulisnya di media sosial Tim Klewang Polresta Padang, Senin (13/12/2021).

Rico mengungkapkan, penangkapan satu lagi pelaku jambret di jembatan Marapalam tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Informasi dari masyarakat, bahwa DPO tersebut saat itu sedang berada di sebuah warung yang berada di daerah Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur,” bebernya.

Rico menjelaskan, pihaknya langsung menuju warung tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk di sana.

Baca juga: Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Padang Diringkus Polisi

“Setelah kami berhasil menangkap pelaku dan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha untuk kabur, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya,” ucap Rico.

Ia menambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone, diamankan di Polresta Padang.

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda