Berusaha Kabur, DPO Pelaku Jambret di Padang Dilumpuhkan Polisi

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Pelaku jambret berinisial AP (20) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut ditangkap di daerah Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, bahwa pelaku ditangkap karena melakukan jambret di jembatan Marapalam, Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pelaku AP berperan membawa sepeda motor dan pelaku I berperan sebagai eksekutor yang merampas tas milik korban,” ujar Rico dalam keterangan tertulisnya di media sosial Tim Klewang Polresta Padang, Senin (13/12/2021).

Rico mengungkapkan, penangkapan satu lagi pelaku jambret di jembatan Marapalam tersebut berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.

“Informasi dari masyarakat, bahwa DPO tersebut saat itu sedang berada di sebuah warung yang berada di daerah Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur,” bebernya.

Rico menjelaskan, pihaknya langsung menuju warung tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk di sana.

Baca juga: Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Padang Diringkus Polisi

“Setelah kami berhasil menangkap pelaku dan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha untuk kabur, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya,” ucap Rico.

Ia menambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone, diamankan di Polresta Padang.

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang