Berulang Kali Mencuri, Seorang Pemuda di Dharmasraya Diringkus Polisi 

Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Dharmasraya meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Langgam.id – Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat (21/1/2022).

Pelaku berinisial A (22), pemuda warga Jorong Tarantang, Nagari Sialang Gauang, Kecamatan Koto Baru Dharmasraya, ditangkap karena adanya Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, pada 11 Desember 2021.

Pelaku tidak berkutik setelah dilumpuhkan oleh petugas dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, penangkapan pelaku ini adalah hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai pada  Desember 2021.

Nurhadiansyah mengungkapkan, bahwa pelaku A juga ikut terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilkum Polsek Koto Baru sesuai dengan LP/B/06/I/ 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Dharmasraya: 2 Orang Meninggal, 10 Luka-luka

“Dari hasil pengembangan lainnya, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam perkara curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilkum Polsek Pulau Punjung pada 27 Januari 2019 lalu,” bebernya dilansir dari Instagram Polres Dharmasraya @humaspolresdharmasraya, Sabtu (22/1/2022).

Ia menambahkan, bahwa terhadap pelaku, dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana. Yaitu dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Dapatkan update berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov