Berulang Kali Mencuri, Seorang Pemuda di Dharmasraya Diringkus Polisi 

Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Dharmasraya - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Dharmasraya meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Langgam.id - Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat (21/1/2022).

Pelaku berinisial A (22), pemuda warga Jorong Tarantang, Nagari Sialang Gauang, Kecamatan Koto Baru Dharmasraya, ditangkap karena adanya Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, pada 11 Desember 2021.

Pelaku tidak berkutik setelah dilumpuhkan oleh petugas dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, penangkapan pelaku ini adalah hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai pada  Desember 2021.

Nurhadiansyah mengungkapkan, bahwa pelaku A juga ikut terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilkum Polsek Koto Baru sesuai dengan LP/B/06/I/ 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Dharmasraya: 2 Orang Meninggal, 10 Luka-luka

"Dari hasil pengembangan lainnya, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam perkara curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilkum Polsek Pulau Punjung pada 27 Januari 2019 lalu," bebernya dilansir dari Instagram Polres Dharmasraya @humaspolresdharmasraya, Sabtu (22/1/2022).

Ia menambahkan, bahwa terhadap pelaku, dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana. Yaitu dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Dapatkan update berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tampil di Dharmasraya, Tipe-X Bikin Ribuan Penonton Berjingkrak
Tampil di Dharmasraya, Tipe-X Bikin Ribuan Penonton Berjingkrak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka