Bertambah 7 Orang, Total Positif Corona di Sumbar Jadi 62 Kasus

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id – Warga Sumatra Barat (Sumbar) yang dinyatakan positif corona (Covid-19) kembali bertambah tujuh orang pada Jumat (17/4/2020) ini. Dengan penambahan itu, total warga Sumbar yang positif corona menjadi 62 orang. Sebanyak 11 di antaranya, sudah dinyatakan sembuh.

Sehari sebelumnya, hingga Kamis siang, diketahui jumlah pasien corona di Sumbar tidak mengalami kenaikan yaitu sebanyak 55 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan berdasarkan hasil uji sampel dari laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, sebanyak 7 orang dinyatakan positif pada hari ini.”Hari ini terjadi penambahan 7 orang terkonfirmasi positif terinfeksi covid-19,” katanya.

Dijelaskannya, 3 orang pasien berasal dari Kota Padang, kemudian 2 orang dari Kabupaten Pesisir Selatan, 1 orang dari Kabupaten Solok dan 1 orang dari Kabupaten Dharmasraya. Namun ia belum memberikan rincian pasien tersebut. “Nanti rinciannya kita kirim lewat rilis,” ujarnya.

Baca juga : Wagub Sumbar: Corona Bukan Aib, Bantu Bersama Saudara yang Terpapar

Sementara itu, jumlah pasien sembuh bertambah 1 orang pada hari ini, sehingga total pasien sembuh menjadi 11 orang. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat