Bertambah 5, Kasus Covid-19 di Padang Kini Capai 42.205 

Langgam.id-Covid-19 di Padang

Ilustrasi covid-19. [foto: canva.com]

Langgam.id – Sebanyak 5 kasus baru covid-19 bertambah di Kota Padang pada Rabu (3/11/2021). Penambahan ini membuat total konfirmasi positif covid-19  di Padang menjadi 42.205 kasus.

Berdasarkan data di situs Dinas Kesehatan Kota Padang, 5 kasus baru tersebut berasal dari Kelurahan Lolong Belanti 1 kasus dan Belakang Tangsi 4 kasus.

Kemudian, hari ini terdapat tambahan 3 kasus sembuh, sehingga totalnya kini jadi 41.627 kasus. Tambahan pasien sembuh itu berasal dari Kelurahan Kalumbuk 2 orang dan Pasa Gadang 1 orang.

Sedangkan hingga saat ini, total kasus meninggal di Padang mencapai 552 orang.

Dinkes menyebut, kasus suspek di Kota Padang berjumlah 65 kasus. Rinciannya, 30 kasus dirawat dan 35 kasus isolasi.

Selanjutnya, sisa kasus konfirmasi adalah 26 kasus. Rinciannya, 22 kasus diantaranya adalah kasus konfirmasi bergejala (6 kasus dirawat, 16 kasus isolasi).

Berikutnya, ada 4 kasus merupakan kasus konfirmasi tanpa gejala (3 kasus dirawat dan 1 kasus isolasi).

Sebaran 22 sisa kasus covid-19 di Padang tersebut yaitu, Kelurahan Andalas 1 kasus, Ganting Parak Gadang (1). Gunung Pangilun (2), Lolong Belanti (3), Kuranji (2), Tanjung Saba Pitameh (1), Indarung (6).

Baca juga: Awal November, 90 Kelurahan di Padang Sudah Bebas Covid-19

Kemudian, Batu Gadang (1), Belakang Tangsi (4), Kurao Pagang (1), Kampung Lapai (1), Tabing Banda Gadang (1) dan Kampung Olo (2).

Sementara itu, hingga saat ini, terdapat 91 kelurahan di Kota Padang yang sudah bebas dari covid-19. Di kelurahan-kelurahan tersebut saat ini tidak ada lagi kasus konfirmasi covid-19.

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja