Bertambah 4 Pasien Sembuh, 78 Kelurahan di Padang Bebas Covid-19

Langgam.id-covid-19

Ilustrasi stop covid-19. [foto: canva.com]

Langgam.id – Sebanyak 78 kelurahan di Kota Padang sudah bebas covid-19 pada Sabtu (16/10/2021). Malahan dua kecamatan dari 11 kecamatan di Padang, semua kelurahannya sudah tidak ada lagi kasus konfirmasi covid-19.

Berdasarkan data di situs resmi Dinas Kesehatan Kota Padang, dua kecamatan yang semua kelurahannya bebas covid-19 yaitu Bungus Teluk Kabung dan Pauh.

Kelurahan di Pauh yaitu, Pisang, Binuang, Limau Manis Selatan, Koto Luar, Kapalo Koto, Piai Tangah, Limau Manis Cupak Tangah, dan Lambung Bukit.

Sedangkan kelurahan di Bungus Teluk Kabung ialah, Bungus Barat, Bungus Timur, Bungus Selatan, Teluk Kabung Tengah, Teluk Kabung Utara dan Teluk Kabung Selatan.

Sementara itu, 9 kecamatan lainnya di Kota Padang, belum semuanya bebas covid-19.

Di Kecamatan Nanggalo hanya ada tiga kelurahan bebas covid-19 yaitu, Kurao Pagang, Gurun Laweh, dan Kampung Olo.

Kelurahan bebas covid-19 di Kecamatan Padang Timur yaitu Andalas, Jati, Sawahan, Kubu Marapalam, Simpang Haru. Kubu Dalam Parak Karakah, Parak Gadang Timur, Ganting Parak Gadang dan Sawahan Timur.

Di Kecamatan Padang Utara, kasus covid-19 tidak ditemukan lagi di Kelurahan Gunung Pangilun, Alai Parak Kopi, Ulak Karang Selatan, Air Tawar Timur, dan Ulak Karang Utara.

Selanjutnya di Kecamatan Koto Tangah, kelurahan yang bebas covid-19 adalah Balai Gadang, Batipuh Panjang, Koto Pulai, Dadok Tunggul Hitam, Lubuk Minturun, Padang Sarai, dan Air Pacah.

Baca juga: Bertambah 5 Kasus, 29 Kelurahan di Padang Belum Bebas Covid-19

Di Kecamatan Kuranji, dari sembilan kelurahannya, enam diantaranya tidak ada lagi kasus covid-19. Yaitu, Lubuk Lintah, Ampang, Korong Gadang, Gunung Sarik, Pasar Ambacang, dan Sungai Sapih.

Berikutnya ada 10 kelurahan di Kecamatan Lubuk Begalung yang bebas covid-19.

Rinciannya, Pagambiran, Banuaran, Lubuk Begalung, Batuang Taba, Gurun Laweh Nan XX, Parak Laweh, Koto Baru, Gates, Pampangan, Tanjung Aur.

Di Kecamatan Lubuk Kilangan, kelurahan yang tidak ada kasus covid-19 yaitu, Indarung, Batu Gadang, Koto Lalang, Baringin, dan Tarantang.

Kemudian di Kecamatan Padang Barat, kelurahan bebas covid-9 ada Ujung Gurun, Rimbo Kaluang, Purus, Kampung Jao, Kampung Pondok, Belakang Tangsi, dan Olo.

Di Padang Selatan yang bebas covid-19 ada Kelurahan Mata Air, Seberang Padang, Pasa Gadang, Alang Laweh. Rawang, Ranah Parak Rumbio, Batang Arau, Teluk Bayur, Belakang Pondok, Air Manis dan Bukit Gado-gado.

Dinkes menyebut, pada Sabtu (16/10/2021)  terdapat 2 kasus baru sehingga total konfirmasi positif covid-19 jadi 42.145 kasus.

Seterusnya, terdapat tambahan 4 kasus sembuh sehingga totalnya jadi 41.557 kasus. Total kasus meninggal 552 orang.

Dinkes menerangkan, sisa kasus konfirmasi adalah 36 kasus. Rinciannya, 31 kasus diantaranya adalah kasus konfirmasi bergejala dan 5 kasus merupakan kasus konfirmasi tanpa gejala.

Baca Juga

BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara