Berstatus PDP Corona, Direktur RSUD Achmad Darwis Diisolasi di Ruangan Khusus RSAM

Pasien Covid-19 di Bukittinggi Mulai Membaik

RSAM Bukittinggi. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Darwis Kabupaten Limapuluh Kota Muryati Dhatri, masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, setelah mengalami demam tinggi, yang merupakan gejala awal virus Corona atau Covid-19.

Hal ini dibenarkan Wakil Ketua Penangan Covid-19 RSAM Bukittinggi dr Dedi Herman, saat konferensi pers online bersama IJTI Sumbar, Senin (30/3/2020).

"Kondisinya RSAM masih merawat 12 pasien, tiga di antaranya di ruang isolasi khusus. Salah satunya Direktur RSUD Achmad Darwis," kata Dedi.

Ia mengatakan, Direktur RSUD tersebut sempat mengalami sesak nafas dan nafsu makannya berkurang. Pihak dokter juga melihat ada gangguan di fungsi livernya.

"Sehingga kita mencarikan untuk melindungi fungsi livernya, dan juga memberikan makanan melalui infus. Sehingga kondisinya mulai membaik. Tapi obat-obatan beliau bisa minum seluruhnya," ujarnya.

Ia mengatakan ketiga pasien dalam pengawasan (PDP) itu telah dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan. Kemudian, rencana akan dikirim ke laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) di Padang.

Sebelumnya, Direktur RSUD Achmad Darwis itu mengalami demam tinggi usai hadir menggelar rapat yang dipimpin langsung Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi beserta jajarannya. Hal ini dibenarkan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan.

Sebelum dibawa ke RSAM Bukittinggi, kata Ferizal, yang bersangkutan sempat melakukan pemeriksaan rontgen dan darah. Selanjutnya, baru dilakukan rujukan ke rumah sakit penanganan corona.

"Karena ruang isolasi tidak ada di Achmad Darwis, maka dirujuk ke RSAM Bukittinggi. Agenda yang bersangkutan sebelumnya sempat mengikuti rapat-rapat dengan Pak Bupati, setelah pulang baru merasa suhu badan panas," ujarnya. (Irwanda)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten