Bersama Kepala BPKP, Wako Padang Tandatangani Komitmen Rencana Aksi Pengendalian Korupsi

Langgam.id — Wali Kota Padang Fadly Amran menandatangani Rencana Aksi Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Senin (27/10/2025).

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang Aia Pacah.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Barat, Arif Ardianto, bersama tim pengawasan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi di berbagai lini Pemerintah Kota Padang.

Fadly Amran menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus mewujudkan pemerintahan yang amanah dan bebas dari praktik korupsi.

“Pemerintah Kota Padang memiliki komitmen kuat untuk membangun tata kelola yang baik, bersih, dan berintegritas. Penandatanganan ini adalah langkah nyata menuju visi Padang sebagai Kota Amanah,” ujarnya.

Fadly menjelaskan bahwa rencana aksi kolaboratif ini memiliki tiga makna penting.

“Pertama, sebagai simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan yang independen. Kedua, menjadi instrumen perbaikan kebijakan dan sistem antikorupsi, termasuk pembaruan dokumen dan SOP pemerintahan. Ketiga, memperkuat budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara agar nilai kejujuran dan tanggung jawab tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Sumatera Barat Arif Ardianto menyampaikan bahwa efektivitas pengendalian korupsi membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan penguatan integritas birokrasi.

Menurutnya, pengendalian korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada efektivitas pengelolaan anggaran serta kebijakan publik yang tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat.

“Ini menjadi tantangan bersama bagaimana kita dapat mengefektifkan penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Padang yang dinilai cukup baik dibandingkan daerah lain di Sumatera Barat, terutama dalam sektor infrastruktur dasar dan sanitasi layak rumah tangga. Ia berharap kerja sama ini mampu memperkuat efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di akhir kegiatan, kedua pihak sepakat menindaklanjuti kerja sama ini melalui mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Pemerintah Kota Padang berharap dukungan BPKP Sumatera Barat dapat mempercepat tercapainya target nasional pemberantasan korupsi serta meningkatkan indeks efektivitas pengendalian korupsi pada tahun 2025.

“Kami ingin Kota Padang menjadi contoh daerah yang benar-benar menjalankan pemerintahan yang amanah, transparan, dan akuntabel,” tutup Fadly Amran.

Baca Juga

Pantai Air Manis merupakan objek wisata di Kota Padang yang paling ramai dikunjungi wisatawan selama libur lebaran lalu, yaitu pada 31 Maret
Wako Padang Tegaskan ke Camat: Tidak Ada Toleransi Pungli di Kawasan Objek Wisata
Pemko Padang Klaim 6 EWS Banjir Berfungsi 100 Persen, Ini Lokasinya
Pemko Padang Klaim 6 EWS Banjir Berfungsi 100 Persen, Ini Lokasinya
Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
Lakukan Pengujian, Pemko Padang Klaim 32 Unit EWS Tsunami Berfungsi dengan Baik
UPTD Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang (P3R) Sentra Rendang Kota Payakumbuh di Kelurahan Padang Kaduduk, Kecamatan Payakumbuh Utara
Pemko Padang Tingkatkan Kapasitas Produksi Sentra Rendang Jadi 160 Kg Sekali Masak
UMKM Naik Kelas, Wako Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Fasilitas Sentra Rendang
UMKM Naik Kelas, Wako Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Fasilitas Sentra Rendang
Maulid Nabi di Masjid Raya Teluk Bayur, Fadly Amran: Pemko Perkuat Digitalisasi Pembelajaran di Masjid dan Musala
Maulid Nabi di Masjid Raya Teluk Bayur, Fadly Amran: Pemko Perkuat Digitalisasi Pembelajaran di Masjid dan Musala