Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Sumpur Kudus menangkap tiga tersangka pencuri sepeda motor, setelah sebelumnya ditangkap petugas ronda. Salah satu tersangka, merupakan residivis maling ternak yang berpengalaman.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumpur Kudus Iptu Mulyadi dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, tersangka masing-masing berinisial YG (29), Ra (29) dan BPI (25). YG merupakan warga Jorong Sipua, Nagari Tanjung Labuah. RA warga Jorong Lubuak Batapuak, Nagari Unggan dan BPI warga Jorong Simaru, Nagari Tamparungo.
Ketiganya berada di Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung. Lima unit sepeda motor berbagai merek disita polisi dari pelaku.
Iptu Mulyadi mengatakan, pengungkapan berawal dari 18 November 2019. "Sekira pukul 00.30 WIB pelaku YG dan RA dihentikan oleh petugas ronda di Nagari Sisawah. Saat mengendarai sepeda motor, lanjutnya, mereka berdua membawa satu sak semen," katanya.
Merasa curiga, petugas ronda menghentikan laju sepeda motor, lalu memeriksa saku keduanya. "Saat pemeriksaan, warga menemukan kunci letter Y/T disaku YG. Mengetahui kunci tersebut digunakan untuk mencuri sepeda motor, segera melaporkan ke Mapolsek Sumpur Kudus,” katanya, Kamis (28/11/2019), sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.
Keesokan harinya, menurut kapolsek, dilakukan pemeriksaan. Pelaku mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat.
“Keduanya mengaku pernah beraksi di lima tempat di kecamatan Sumpur Kudus dan juga dibantu oleh seorang pelaku lagi berinisial BPI. Tidak lama berselang, BPI langsung diamankan oleh petugas,” ujarnya.
Pelaku YG, menurut Kapolsek, merupakan seorang residivis kasus pencurian ternak (Curnak). "Ia baru keluar kurang lebih sebulan ini dari Lembaga Permasyarakatan,” katanya.
Kapolres Sijunjung AKBP Driharto, mengapresiasi keberhasilan Polsek Sumpur Kudus dalam mengungkap kasus curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.
“Apresiasi juga kepada masyarakat dan Pemerintah Nagari Sisawah yang terus menggiatkan ronda malam,” kata Kapolres.(*/SS)