Beroperasi Hingga Pukul 03.00 WIB, Kafe Victoria Ditegur Pemko Padang

Beroperasi Hingga Pukul 03.00 WIB, Kafe Victoria Ditegur Pemko Padang

Kafe Victoria.

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang melayangkan surat teguran dan memanggil pengelola Kafe Victoria lantaran melanggar surat edaran terkait jam operasioanal. Kafe yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat ini diketahui beroperasi hingga pukul 03.00 WIB dan diduga melanggar protokol kesehatan.

Sebelumnya, pihak kepolisian mendapati kafe tersebut tetap beroperasi sampai dini hari itu berawal dari patroli yang dilakukan. Ketika itu, sejumlah pengunjung kedapatan masih berada di dalam kafe.

"Jadi kemarin itu langsung pak kapolres menelpon menyampaikan informasikan bahwa anggotanya patroli ada kafe di Jalan Diponegoro, yaitu Kafe Victoria buka sampai pukul 03.00 WIB," kata Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian, Jumat (18/6/2021).

Menurutnya kafe ini sangat jelas melanggar protokol kesehatan dan surat edaran wali kota yang hanya membolehkan tempat usaha buka sampai pukul 22.00 WIB.

"Makanya pada malam itu juga kami melakukan pemanggilan pemilik atau pengelola kafe tersebut. Pemilik sudah membuat surat pernyataan dan mengakui kesalahannya," jelasnya.

Arfian menegaskan apabila masih melakukan kesalahan yang sama maka izin dicabut atau kafe akan disegel. "Jadi ini kafe dan resto, tapi ada tempat hiburan malamnya," ujarnya.

Sebelumnya, patroli dan penertiban yang dilakukan pihak kepolisian ini dilakukan pada Kamis (17/6/2021). Dari video, tampak sejumlah pengunjung cukup ramai berada di dalam kafe tersebut. (Irwanda/ABW)

Tag:

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang