Bermesraan di Pondok Tepi Pantai, 3 Pasangan Remaja Ditangkap Satpol PP Padang

Satpol menangkap pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di Pasir Jambak, Kota Padang. (Foto: Humas Kota Padang)

Satpol menangkap pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di Pasir Jambak, Kota Padang. (Foto: Humas Kota Padang)

Langgam.id - Tiga pasangan muda-mudi ditangkap Satpol PP Padang, Sumatra Barat. Mereka digerebek saat bermesraan di pondok tepi pantai kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (26/6/2020).

"Kami turunkan personil ke lokasi untuk mengintai, ternyata benar ada pondok-pondok di bibir pantai kawasan Pasir Jambak. Ada pasangan yang berbuat tidak senonoh," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan, pasangan yang kedapatan dalam razia tidak bisa mengelak. Kemudian, mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

"Mereka yang terjaring ini kami proses sesuai aturan. Tentu saja orang tua mereka juga dipanggil agar mereka tahu perbuatan anak-anaknya," ujarnya.

Alfiadi menyayangkan dalam kondisi pandemi ini masih ada para remaja yang melakukan perbuatan yang tidak pantas. Menurutnya, perlu peran semua dalam mengawasi pergaulan anak, terkhusus bagi orang tua.

"Kita berharap kepedulian penuh dari orang tua agar jangan sampai lengah mengawasi anak-anak. Jangan sampai perbuatan mereka mencoreng nama baik keluarga serta berdampak buruk bagi masa depan mereka," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang