Bermesraan di Pondok Tepi Pantai, 3 Pasangan Remaja Ditangkap Satpol PP Padang

Satpol menangkap pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di Pasir Jambak, Kota Padang. (Foto: Humas Kota Padang)

Satpol menangkap pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di Pasir Jambak, Kota Padang. (Foto: Humas Kota Padang)

Langgam.id - Tiga pasangan muda-mudi ditangkap Satpol PP Padang, Sumatra Barat. Mereka digerebek saat bermesraan di pondok tepi pantai kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (26/6/2020).

"Kami turunkan personil ke lokasi untuk mengintai, ternyata benar ada pondok-pondok di bibir pantai kawasan Pasir Jambak. Ada pasangan yang berbuat tidak senonoh," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan, pasangan yang kedapatan dalam razia tidak bisa mengelak. Kemudian, mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

"Mereka yang terjaring ini kami proses sesuai aturan. Tentu saja orang tua mereka juga dipanggil agar mereka tahu perbuatan anak-anaknya," ujarnya.

Alfiadi menyayangkan dalam kondisi pandemi ini masih ada para remaja yang melakukan perbuatan yang tidak pantas. Menurutnya, perlu peran semua dalam mengawasi pergaulan anak, terkhusus bagi orang tua.

"Kita berharap kepedulian penuh dari orang tua agar jangan sampai lengah mengawasi anak-anak. Jangan sampai perbuatan mereka mencoreng nama baik keluarga serta berdampak buruk bagi masa depan mereka," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang