Berlibur Tanpa Masker, 97 Orang Diberi Sanksi Sosial di Pantai Carocok dan Mandeh

Berlibur Tanpa Masker, 97 Orang Diberi Sanksi Sosial di Pantai Carocok dan Mandeh

Razia masker di kawasan wisata Pantai Carocok. (dok. Pemkab Pessel)

Langgam.id – Tim Gabungan Penegakan Hukum Perda AKB Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), kembali melakukan operasi yustisi di kawasan objek wisata Pantai Carocok, Painan. Pada operasi yang dilaksanakan pada Minggu (1/11/2020), petugas menindak 54 orang pengunjung yang tidak memakai masker.

Sekretaris Satuan Tugas Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Pessel Dailipal menyatakan para pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial. Pelanggar diminta membersihkan fasilitas umum yang ada di sekitaran Pantai Carocok.

“Kepada pelanggar diberi sanksi kerja sosial menyapu di fasilitas umum," ujar Dailipal.

Selain di Pantai Carocok, Dailipal menuturkan bahwa pihaknya juga melakukan operasi yustisi di kawasan objek wisata Mandeh. Sebanyak 43 pengunjung kedapatan melanggar Perda AKB, pelanggar dikenakan sanksi menyapu fasilitas umum.

“Dalam operasi di Kawasan Objek Wisata Mandeh tersebut, tim berhasil menindak sebanyak 43 orang pengunjung dan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Dan kepada pelanggar diberi sanksi kerja sosial menyapu di fasilitas umum," terangnya.

Operasi yustisi tersebut dilakukan untuk menegakkan protokol kesehatan di tempat wisata sehubungan dengan libur panjang akhir pekan kemarin. Sebelumnya tim gabungan tersebut juga telah melakukan operasi yustisi di sejumlah pasar inpres di Pesisir Selatan. (Fath/ABW)

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Langgam.id - Meningkatnya jumlah penderita DBD di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang membuat warga cemas.
Antisipasi DBD, Puskesmas Tanjung Makmur Lakukan Fogging di Kecamatan Silaut
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki